KBLI 46652
Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia atau kimia pertanian.
Baca penjelasan lengkap KBLI 46652Pengertian KBLI 46652
KBLI 46652 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan lainnya. KBLI ini menjadi acuan dalam proses perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem Online Single Submission (OSS). Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan besar mesin dan peralatannya wajib mencantumkan kode KBLI 46652 pada dokumen legalitas usahanya.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46652
Ruang lingkup KBLI 46652 meliputi perdagangan besar berbagai jenis mesin, peralatan, dan perlengkapan yang tidak termasuk dalam kategori mesin-mesin khusus industri tertentu. Kegiatan usaha dalam KBLI ini mencakup penjualan mesin-mesin umum, peralatan mekanik, serta perlengkapan pendukung untuk berbagai sektor industri dan konstruksi. Selain itu, KBLI 46652 juga mencakup aktivitas distribusi, pemasaran, dan layanan purna jual mesin serta perlengkapan terkait.
Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 46652
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 46652 antara lain:
- Perdagangan besar mesin pertanian dan perkebunan umum
- Perdagangan besar peralatan mekanik untuk konstruksi
- Penjualan alat berat dan perlengkapan mesin industri
- Distribusi mesin pengolahan makanan dan minuman
- Perdagangan besar mesin pendingin dan pemanas
Usaha-usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 46652 pada saat mengurus perizinan usaha melalui OSS agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan lainnya wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS. Sistem OSS memfasilitasi pendaftaran, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta izin usaha dan izin operasional yang diperlukan sesuai dengan KBLI 46652. Proses perizinan usaha melalui OSS dilakukan secara online, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban administratif dan mendapatkan legalitas yang sah untuk menjalankan usahanya.
Melalui OSS, pelaku usaha juga dapat memastikan bahwa kegiatan usahanya telah tercatat secara resmi dan sesuai dengan ketentuan pemerintah, sehingga meningkatkan kepercayaan mitra bisnis serta mempermudah akses terhadap berbagai fasilitas usaha.
Ketentuan Penggabungan KBLI
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 46652. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan beberapa kode KBLI dalam satu entitas usaha selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penggabungan KBLI dapat dilakukan pada saat mengajukan perizinan usaha melalui OSS, sehingga pelaku usaha dapat menjalankan beberapa jenis kegiatan usaha secara bersamaan dalam satu badan usaha.
Dengan demikian, fleksibilitas penggabungan KBLI ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memperluas bidang usaha dan meningkatkan daya saing di pasar.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.