KBLI 46637

Perdagangan Besar Cat

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai macam cat untuk bahan konstruksi, seperti cat dasar, cat logam, cat kayu dan cat tembok. Termasuk juga perdagangan eceran email, dempul dan plamir.

Baca penjelasan lengkap KBLI 46637
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 46637

KBLI 46637 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi usaha yang bergerak dalam bidang perdagangan besar, khususnya untuk mesin-mesin industri, peralatan berat, serta perlengkapan yang tidak termasuk dalam kategori mesin kantor, komputer, atau kendaraan bermotor. KBLI 46637 menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission), sehingga pelaku usaha wajib memahami ruang lingkup dan ketentuan yang berlaku.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46637

Ruang lingkup kegiatan usaha KBLI 46637 meliputi perdagangan besar berbagai jenis mesin dan perlengkapan yang digunakan untuk keperluan industri maupun konstruksi. Aktivitas utama dalam KBLI ini adalah membeli, menjual kembali, dan mendistribusikan mesin-mesin serta peralatan berat kepada pihak lain, baik secara grosir maupun melalui jaringan distribusi. Usaha yang tercakup dalam KBLI 46637 tidak melakukan perubahan signifikan terhadap barang yang diperdagangkan, kecuali pengemasan dan pengelolaan logistik.

Contoh Jenis Usaha KBLI 46637

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 46637 antara lain:

  • Perdagangan besar mesin-mesin industri, seperti mesin pengolahan makanan, mesin tekstil, dan mesin pertanian.
  • Distributor peralatan berat untuk konstruksi, seperti crane, bulldozer, dan excavator.
  • Penjualan grosir perlengkapan industri, misalnya alat ukur, alat pemotong, dan komponen mesin.
  • Perdagangan besar peralatan laboratorium dan perlengkapan teknik lainnya.

Usaha-usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 46637 dalam dokumen perizinan usaha mereka agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak dalam bidang perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan lainnya sesuai KBLI 46637 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui OSS. Proses perizinan ini meliputi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pemenuhan persyaratan teknis, serta izin operasional atau komersial jika diperlukan. Melalui OSS, semua proses perizinan usaha menjadi lebih terintegrasi, transparan, dan mudah diakses secara online. Kepatuhan terhadap perizinan usaha melalui OSS menjadi syarat utama agar kegiatan usaha dapat berjalan secara legal dan mendapatkan perlindungan hukum.

Ketentuan Penggabungan KBLI 46637

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 46637. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 46637 dengan kode KBLI lain dalam satu badan usaha sesuai kebutuhan dan rencana bisnisnya. Namun, penggabungan ini tetap harus mencantumkan seluruh kode KBLI terkait pada proses perizinan usaha melalui OSS untuk memastikan seluruh aktivitas usaha tercakup secara legal dan administratif.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.