KBLI 46632
Perdagangan Besar Kaca
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar kaca lembaran untuk bahan konstruksi, seperti kaca lembaran bening, kaca lembaran buram, kaca lembaran bening berwarna dan kaca lembaran berukir.
Baca penjelasan lengkap KBLI 46632Pengertian KBLI 46632
KBLI 46632 adalah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan perdagangan besar atas bahan dan barang kimia dasar. Kode ini menjadi acuan bagi pelaku usaha yang bergerak dalam distribusi bahan kimia dasar, baik untuk kebutuhan industri maupun perdagangan umum. KBLI 46632 sangat penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission), karena menentukan jenis izin dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46632
Ruang lingkup KBLI 46632 mencakup kegiatan perdagangan besar yang berfokus pada penjualan bahan dan barang kimia dasar. Hal ini meliputi aktivitas pembelian, penyimpanan, penjualan, dan distribusi bahan kimia dasar dalam jumlah besar kepada pelaku industri, distributor lain, atau konsumen besar. KBLI ini tidak mencakup kegiatan produksi atau pengolahan bahan kimia, melainkan lebih kepada aktivitas perdagangan dan distribusi.
Contoh Jenis Usaha KBLI 46632
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 46632 antara lain:
- Perdagangan besar bahan kimia dasar organik dan anorganik
- Distributor asam sulfat, natrium hidroksida, atau bahan pelarut kimia lainnya
- Penyediaan bahan kimia untuk kebutuhan industri tekstil, makanan, atau farmasi
- Perdagangan besar bahan pewarna, zat aditif, dan bahan kimia industri lainnya
- Distributor bahan baku kimia untuk pabrik cat, plastik, atau kertas
Usaha-usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 46632 dalam proses administrasi dan perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 46632
Pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. Proses ini meliputi pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), pengajuan izin lokasi, izin lingkungan (bila diperlukan), serta izin operasional atau komersial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. OSS memfasilitasi integrasi proses perizinan secara online, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan legalitas usaha sesuai KBLI 46632. Selain itu, beberapa jenis bahan kimia tertentu juga memerlukan izin khusus dari instansi terkait.
Ketentuan Penggabungan KBLI 46632
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 46632. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 46632 dengan kategori KBLI lainnya dalam satu entitas usaha selama tetap memenuhi persyaratan dan ketentuan perizinan usaha melalui OSS. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bidang usaha terkait, asalkan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.