KBLI 46523
Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar peralatan telekomunikasi, seperti perlengkapan telepon dan komunikasi. Termasuk peralatan penyiaran radio dan televisi.
Baca penjelasan lengkap KBLI 46523Pengertian KBLI 46523
KBLI 46523 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kelompok usaha perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan pertanian. Kode ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui OSS (Online Single Submission) di Indonesia. Penggunaan KBLI 46523 membantu pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait dalam mengelompokkan serta mengawasi aktivitas usaha di sektor perdagangan alat dan mesin pertanian.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46523
KBLI 46523 mencakup kegiatan perdagangan besar yang berfokus pada mesin, peralatan, dan perlengkapan khusus untuk keperluan pertanian. Ruang lingkupnya meliputi pembelian, penjualan, distribusi, serta impor dan ekspor mesin pertanian seperti traktor, alat panen, alat pengolahan tanah, dan perlengkapan irigasi. Selain itu, cakupan kegiatan usaha ini juga meliputi penyediaan suku cadang dan peralatan pendukung lainnya yang digunakan dalam sektor pertanian.
Contoh Jenis Usaha KBLI 46523
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 46523 antara lain adalah:
- Perdagangan besar traktor pertanian dan alat bajak tanah
- Distributor alat panen seperti combine harvester dan mesin perontok padi
- Perdagangan besar mesin pompa air untuk irigasi pertanian
- Penjualan alat semprot pestisida dan pupuk otomatis
- Penyediaan suku cadang dan perlengkapan mesin pertanian
Usaha-usaha tersebut biasanya melayani kebutuhan petani, perusahaan perkebunan, koperasi, dan pelaku agribisnis lainnya dalam menyediakan alat dan mesin yang menunjang produktivitas pertanian.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan pertanian dengan KBLI 46523 wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS. OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses perizinan berusaha. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal serta izin operasional dan komersial sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.
Proses pengajuan perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 46523 meliputi pendaftaran data perusahaan, pengisian informasi terkait kegiatan usaha, serta pemenuhan persyaratan administratif dan teknis sesuai regulasi yang berlaku. Dengan mengurus perizinan usaha melalui OSS, pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas bisnis secara legal dan memperoleh berbagai kemudahan dalam berinteraksi dengan instansi pemerintah.
Ketentuan Penggabungan KBLI 46523
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 46523. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 46523 dengan KBLI lain yang relevan sesuai dengan kegiatan usahanya, selama tetap memenuhi persyaratan dan ketentuan perizinan usaha yang berlaku. Penggabungan KBLI ini dapat memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengembangkan lini bisnis dan memperluas cakupan usaha di sektor perdagangan alat dan mesin pertanian.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.