KBLI 46323

Perdagangan Besar Daging Dan Daging Olahan Lainnya

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar daging dan daging olahan lainnya, termasuk daging lainnya yang diawetkan.

Baca penjelasan lengkap KBLI 46323
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 46323

KBLI 46323 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengatur tentang perdagangan besar kopi, teh, dan kakao. KBLI ini menjadi acuan utama bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan dalam jumlah besar untuk produk-produk kopi, teh, serta kakao. Penetapan kode ini bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai jenis kegiatan usaha yang dijalankan, serta memudahkan proses administrasi dan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46323

Ruang lingkup kegiatan usaha dalam KBLI 46323 meliputi aktivitas perdagangan besar atau grosir kopi, teh, dan kakao yang sudah melalui proses pengolahan awal, namun belum siap untuk dikonsumsi langsung oleh konsumen akhir. Usaha yang termasuk dalam KBLI ini berperan sebagai distributor atau pemasok utama ke pengecer, perusahaan pengolahan makanan dan minuman, serta industri lainnya yang membutuhkan bahan baku kopi, teh, atau kakao dalam jumlah besar.

Dalam praktiknya, pelaku usaha di bidang ini dapat melakukan pembelian produk dari produsen dalam negeri maupun impor, kemudian menyalurkan produk tersebut ke berbagai segmen pasar sesuai kebutuhan industri.

Contoh Jenis Usaha pada KBLI 46323

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 46323 antara lain:

  • Perdagangan besar biji kopi, baik kopi arabika maupun robusta, dalam bentuk mentah atau sudah disangrai.
  • Distributor teh curah atau teh olahan dari berbagai jenis, seperti teh hitam, teh hijau, atau teh putih.
  • Perdagangan besar kakao dalam bentuk biji atau bubuk yang digunakan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman.
  • Importir kopi, teh, dan kakao yang kemudian didistribusikan ke pabrik pengolahan atau perusahaan besar lainnya.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang perdagangan besar kopi, teh, dan kakao wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS. Sistem OSS memfasilitasi proses perizinan secara terintegrasi, mulai dari pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), pengajuan izin usaha, hingga pemenuhan persyaratan teknis dan komitmen lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan menggunakan OSS, proses perizinan usaha menjadi lebih efisien dan transparan. Pengusaha diwajibkan memastikan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan untuk KBLI 46323 telah lengkap agar izin usaha dapat diterbitkan secara resmi dan legal.

Ketentuan Penggabungan KBLI 46323

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 46323. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan kode KBLI 46323 dengan kode KBLI lain yang relevan dengan kegiatan usaha yang dijalankan, selama tetap mematuhi peraturan dan persyaratan yang berlaku dalam proses perizinan usaha melalui OSS. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya dalam satu entitas perizinan yang terintegrasi.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.