KBLI 46314

Perdagangan Besar Kopi, Teh Dan Kakao

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar kopi, teh dan kakao.

Baca penjelasan lengkap KBLI 46314
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 46314

KBLI 46314 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan perdagangan besar minuman keras, anggur, dan minuman beralkohol lainnya. Kode ini digunakan sebagai acuan dalam proses perizinan usaha di Indonesia melalui sistem OSS (Online Single Submission). KBLI 46314 memastikan setiap pelaku usaha di bidang ini memiliki identitas usaha yang jelas dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46314

Ruang lingkup KBLI 46314 mencakup seluruh aktivitas perdagangan besar yang berfokus pada distribusi minuman keras, anggur, serta minuman beralkohol lainnya. Kegiatan ini melibatkan pembelian, penyimpanan, dan penjualan produk-produk tersebut kepada pelaku usaha lain seperti toko, restoran, hotel, atau distributor tingkat lanjut. KBLI 46314 tidak mencakup produksi atau pembuatan minuman beralkohol, melainkan hanya aktivitas distribusi dalam skala besar.

Contoh Jenis Usaha KBLI 46314

Beberapa contoh jenis usaha yang masuk dalam KBLI 46314 antara lain:

  • Distributor minuman keras impor maupun lokal
  • Perusahaan perdagangan besar anggur dan minuman beralkohol lainnya
  • Perusahaan distribusi yang memasok minuman beralkohol ke hotel, restoran, dan bar
  • Pusat grosir minuman keras untuk keperluan bisnis atau event

Seluruh jenis usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 46314 saat melakukan pendaftaran dan perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 46314

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan besar minuman keras, anggur, dan minuman beralkohol lainnya wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS. Sistem OSS mempermudah proses pendaftaran dan penerbitan izin usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha perdagangan (SIUP) yang sesuai dengan KBLI 46314. Selain itu, pelaku usaha juga harus memenuhi persyaratan perizinan khusus dari kementerian atau lembaga terkait, seperti izin impor atau distribusi minuman beralkohol, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan Penggabungan KBLI 46314

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 46314. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 46314 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Namun demikian, setiap penggabungan wajib tetap memperhatikan persyaratan dan regulasi perizinan usaha melalui OSS, serta memastikan seluruh izin yang diperlukan telah dipenuhi agar operasional bisnis berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.