KBLI 46313
Perdagangan Besar Sayuran
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar sayur-sayuran untuk digunakan sebagai konsumsi akhir, seperti bayam, kangkung, kol dan sayuran lainnya.
Baca penjelasan lengkap KBLI 46313Pengertian KBLI 46313
KBLI 46313 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan usaha perdagangan besar hasil olahan tembakau, bukan rokok. KBLI 46313 digunakan sebagai acuan dalam proses perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem Online Single Submission atau OSS. Kode ini menjadi dasar identifikasi jenis usaha yang bergerak di bidang distribusi dan pemasaran produk olahan tembakau seperti cerutu, tembakau iris, dan produk sejenis selain rokok.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46313
Ruang lingkup KBLI 46313 meliputi kegiatan usaha perdagangan besar yang berfokus pada penjualan hasil olahan tembakau, kecuali rokok. Usaha dalam kategori ini melakukan aktivitas pembelian, penyimpanan, penjualan, dan distribusi produk olahan tembakau kepada pedagang eceran, industri, atau pengguna akhir lainnya. Kegiatan ini tidak mencakup produksi atau manufaktur, melainkan murni pada aspek distribusi dan perdagangan dalam skala besar.
Contoh Jenis Usaha KBLI 46313
Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 46313 antara lain:
- Perdagangan besar cerutu dari berbagai merek dan ukuran
- Perdagangan besar tembakau iris atau tembakau potong
- Perdagangan besar tembakau kunyah dan produk olahan tembakau lainnya (selain rokok)
- Distributor atau agen utama hasil olahan tembakau bukan rokok untuk pasar domestik maupun ekspor
Semua usaha tersebut wajib terdaftar dalam KBLI 46313 agar proses perizinan usaha melalui OSS dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 46313
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan besar hasil olahan tembakau bukan rokok wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah Indonesia yang memudahkan proses perizinan usaha secara terpadu dan daring. Dengan mencantumkan KBLI 46313 pada saat pendaftaran, pelaku usaha akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha yang relevan sesuai peraturan yang berlaku.
Kewajiban perizinan usaha melalui OSS mencakup pemenuhan persyaratan administratif, seperti dokumen legalitas perusahaan, surat izin lokasi, serta persyaratan khusus terkait distribusi dan perdagangan produk olahan tembakau. Proses ini sangat penting untuk memastikan legalitas, perlindungan, dan kelancaran operasional usaha.
Ketentuan Penggabungan KBLI 46313
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 46313. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 46313 dengan kode KBLI lain yang relevan dalam satu legalitas usaha, selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ruang lingkup dan ketentuan masing-masing KBLI. Penggabungan KBLI ini dapat memudahkan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis dan melakukan diversifikasi produk atau jasa.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.