Pengertian KBLI 43294

KBLI 43294 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengelompokkan kegiatan usaha instalasi penangkal petir dan sistem pentanahan. KBLI ini digunakan sebagai acuan dalam proses perizinan usaha di Indonesia melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan adanya KBLI 43294, pelaku usaha yang bergerak di bidang instalasi penangkal petir memiliki kode klasifikasi yang jelas dan diakui secara resmi oleh pemerintah.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43294

Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 43294 meliputi seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pemasangan, perawatan, dan perbaikan sistem penangkal petir serta sistem pentanahan pada bangunan, fasilitas umum, dan infrastruktur lainnya. Kegiatan ini dapat mencakup penyediaan peralatan, instalasi perangkat penangkal petir, pengujian kelayakan sistem, hingga pemeliharaan berkala untuk memastikan keamanan bangunan dari bahaya petir.

Contoh Jenis Usaha KBLI 43294

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 43294 antara lain:

  • Perusahaan jasa instalasi penangkal petir untuk gedung perkantoran, rumah sakit, sekolah, dan bangunan komersial lainnya.
  • Usaha pemasangan sistem pentanahan pada tower telekomunikasi dan infrastruktur jaringan listrik.
  • Jasa pemeliharaan dan perbaikan sistem penangkal petir pada fasilitas industri.
  • Penyedia layanan pemeriksaan dan pengujian sistem perlindungan petir secara berkala.

Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 43294 Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang instalasi penangkal petir dan sistem pentanahan wajib mengurus perizinan usaha sesuai KBLI 43294 melalui sistem OSS. Proses perizinan usaha melalui OSS bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam menjalankan usaha di Indonesia. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta perizinan berusaha lainnya yang diperlukan, seperti Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) jika diperlukan. Memenuhi kewajiban perizinan usaha melalui OSS juga menjadi syarat utama untuk mengikuti tender proyek, menjalin kerja sama bisnis, dan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan aktivitas usaha.

Ketentuan Penggabungan KBLI 43294

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 43294 dengan KBLI lainnya. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk menggabungkan KBLI 43294 dengan kode KBLI lain yang relevan dengan bidang usahanya selama tetap mematuhi peraturan perizinan usaha yang berlaku melalui OSS. Penggabungan KBLI dapat memberikan fleksibilitas dan memperluas cakupan layanan yang ditawarkan oleh perusahaan.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.