KBLI 43223
Instalasi Minyak Dan Gas
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan pemeliharaan instalasi minyak dan gas pada bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya, pekerjaan inspeksi, dan perawatan fasilitas produksi minyak, gas, petrokimia dan panas bumi termasuk pekerjaan instalasi perpipaannya di darat maupun di bawah laut. Termasuk instalasi fasilitas produksi dan penyimpanan di darat dan di laut untuk minyak, gas, petrokimia dan panas bumi termasuk anjungan lepas pantai dan bawah laut.
Baca penjelasan lengkap KBLI 43223Pengertian KBLI 43223
KBLI 43223 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang secara khusus mengatur tentang kegiatan pemasangan dan pemeliharaan sistem pemanas, ventilasi, dan pendingin udara (HVAC) untuk bangunan. KBLI ini diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan dalam pengelompokan aktivitas usaha di Indonesia. Dengan adanya KBLI 43223, pelaku usaha dapat lebih mudah mengidentifikasi bidang usahanya, khususnya dalam hal instalasi dan pemeliharaan sistem HVAC, yang sangat penting dalam sektor konstruksi gedung maupun fasilitas industri.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 43223
Ruang lingkup KBLI 43223 meliputi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pemasangan dan perawatan sistem pemanas, ventilasi, serta pendingin udara pada bangunan. Ini mencakup pekerjaan instalasi unit AC sentral, pemasangan ducting, pemasangan exhaust fan, hingga sistem pengatur suhu ruangan lainnya. Selain itu, ruang lingkupnya juga termasuk jasa perbaikan, pemeliharaan rutin, serta penggantian komponen pada sistem HVAC yang telah terpasang. Usaha yang tergolong dalam KBLI ini wajib mematuhi standar teknis dan keselamatan sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Contoh Jenis Usaha KBLI 43223
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 43223 antara lain:
- Perusahaan jasa instalasi AC sentral untuk gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan
- Usaha pemasangan sistem ventilasi dan exhaust fan untuk pabrik atau fasilitas produksi
- Kontraktor pemasangan sistem pemanas air dan pengatur suhu ruangan untuk hotel atau rumah sakit
- Jasa pemeliharaan dan servis rutin sistem pendingin udara pada bangunan komersial
- Perusahaan spesialis upgrade atau penggantian komponen sistem HVAC
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan dalam cakupan KBLI 43223 wajib memiliki perizinan usaha yang sah. Proses perizinan usaha kini telah terintegrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission). Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional atau komersial terkait pemasangan dan pemeliharaan sistem HVAC. Pengajuan perizinan usaha melalui OSS wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti akta pendirian, dokumen lingkungan, serta sertifikat keahlian teknis jika diperlukan. Dengan kepatuhan terhadap proses perizinan melalui OSS, usaha di bidang KBLI 43223 dapat berjalan secara legal dan memperoleh perlindungan hukum.
Ketentuan Penggabungan KBLI 43223
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan yang melarang penggabungan KBLI 43223 dengan KBLI lainnya dalam satu entitas usaha. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bidang usahanya, misalnya dengan menambahkan jasa konstruksi bangunan lain, instalasi listrik, atau bidang jasa teknik lainnya. Namun demikian, setiap tambahan KBLI tetap harus memenuhi persyaratan perizinan usaha yang berlaku dan didaftarkan melalui OSS agar seluruh kegiatan usaha yang dijalankan mendapatkan legalitas resmi.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.