KBLI 42929

Konstruksi Khusus Bangunan Sipil Lainnya Ytdl

Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali konstruksi khusus bangunan sipil lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 42921 s.d. 42924.

Baca penjelasan lengkap KBLI 42929
FKonstruksi

Pengertian KBLI 42929

KBLI 42929 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan konstruksi bangunan sipil lainnya yang tidak termasuk dalam kategori tertentu. KBLI 42929 menjadi acuan dalam pendataan dan pengelompokan jenis usaha di bidang konstruksi yang bersifat khusus atau tidak terklasifikasi pada kategori utama lain dalam sektor konstruksi bangunan sipil. Penggunaan kode ini penting untuk memastikan kesesuaian usaha dengan regulasi dan memudahkan proses perizinan usaha melalui sistem OSS.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 42929

Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 42929 meliputi jasa konstruksi bangunan sipil lainnya yang belum tercantum secara spesifik dalam KBLI kategori 42921 (konstruksi jalan dan jembatan), 42922 (konstruksi saluran air), maupun subkategori lainnya. Kegiatan ini biasanya mencakup proyek-proyek infrastruktur yang bersifat khusus atau memiliki karakteristik unik, seperti pembangunan fasilitas utilitas publik, struktur bawah tanah, atau konstruksi bangunan penunjang yang tidak termasuk kategori utama.

Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 42929

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 42929 antara lain:

  • Pembangunan terowongan bawah tanah untuk keperluan utilitas
  • Konstruksi penahan tanah atau tebing yang bukan bagian dari jalan raya
  • Pembuatan struktur support untuk jaringan telekomunikasi atau listrik
  • Pembangunan tanggul atau dinding penahan banjir yang tidak termasuk dalam kategori utama konstruksi air
  • Konstruksi fasilitas infrastruktur khusus di kawasan industri atau pelabuhan

Jenis-jenis usaha tersebut harus mengacu pada KBLI 42929 saat melakukan proses perizinan usaha melalui OSS untuk memastikan legalitas operasional.

Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS untuk KBLI 42929

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang konstruksi bangunan sipil lainnya wajib mengurus perizinan usaha dengan mengacu pada KBLI 42929 melalui sistem Online Single Submission (OSS). OSS merupakan platform resmi pemerintah Indonesia yang memudahkan proses perizinan secara terintegrasi dan transparan. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin operasional lain yang diperlukan sesuai dengan bidang usahanya.

Penting bagi pelaku usaha untuk mencantumkan KBLI 42929 secara tepat saat proses pendaftaran di OSS agar izin yang diterbitkan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan, serta menghindari potensi masalah hukum atau administratif di kemudian hari.

Ketentuan Penggabungan KBLI 42929

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 42929. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 42929 dengan kode KBLI lain sesuai kebutuhan dan cakupan kegiatan usaha yang dijalankan. Penggabungan ini memungkinkan pelaku usaha untuk menjalankan beberapa jenis usaha dalam satu entitas, asalkan tetap mengikuti persyaratan dan peraturan perizinan usaha yang berlaku melalui OSS.

Dengan demikian, fleksibilitas penggabungan KBLI memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis di sektor konstruksi bangunan sipil lainnya, asalkan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.