KBLI 33190

Reparasi Peralatan Lainnya

Kelompok ini mencakup reparasi peralatan lainnya, seperti reparasi jaring untuk menangkap ikan, tali jerat, tali temali, canvas dan terpal (tarp), kantong penyimpan pupuk dan bahan kimia, pallet kayu, drum pengapalan dan tong sejenisnya, mesin pinball dan mesin permainan yang dioperasikan dengan koin, orgel dan peralatan musik bersejarah lainnya.

Baca penjelasan lengkap KBLI 33190
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 33190

KBLI 33190 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada kelompok kegiatan jasa perbaikan dan pemasangan mesin dan peralatan industri lainnya yang tidak tercakup dalam kelompok manapun di bawah KBLI 331. Kode ini digunakan sebagai pedoman identifikasi jenis usaha dalam proses perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem Online Single Submission (OSS). KBLI 33190 mencakup beragam jasa perbaikan dan instalasi mesin industri di luar kategori spesifik seperti mesin pertanian, mesin kantor, atau alat transportasi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 33190

Ruang lingkup KBLI 33190 meliputi kegiatan usaha yang bergerak dalam jasa perbaikan, pemeliharaan, dan pemasangan mesin serta peralatan industri lainnya yang tidak diklasifikasikan secara spesifik pada sub-kategori lain dalam KBLI 331. Kegiatan ini meliputi mesin-mesin yang digunakan dalam berbagai sektor industri, kecuali mesin-mesin yang telah memiliki kode KBLI tersendiri seperti mesin kendaraan bermotor, peralatan rumah tangga, atau alat pertanian.

Jasa yang termasuk dalam KBLI 33190 dapat berupa perbaikan mesin industri berat, instalasi mesin-mesin baru di pabrik, hingga pemeliharaan berkala alat-alat produksi yang bersifat umum atau khusus sesuai kebutuhan industri.

Contoh Jenis Usaha KBLI 33190

Berikut adalah beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 33190:

  • Jasa perbaikan dan pemasangan mesin pengolahan makanan di pabrik.
  • Jasa servis dan instalasi mesin tekstil di industri garmen.
  • Perawatan dan perbaikan mesin produksi plastik atau karet.
  • Servis mesin-mesin industri kimia atau farmasi.
  • Jasa instalasi dan perawatan mesin percetakan.
  • Perbaikan serta pemasangan mesin pengemasan di industri manufaktur.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa perbaikan dan pemasangan mesin dan peralatan industri lainnya dengan KBLI 33190 wajib melakukan proses perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS adalah platform resmi pemerintah Indonesia untuk penerbitan perizinan usaha berbasis risiko secara terintegrasi. Dengan menggunakan OSS, pelaku usaha dapat mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha lainnya sesuai dengan karakteristik dan risiko usaha.

Proses perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 33190 meliputi pengisian data usaha, pemenuhan persyaratan dokumen, serta kepatuhan terhadap regulasi teknis yang berlaku. Dengan kepemilikan izin melalui OSS, pelaku usaha memperoleh legalitas untuk menjalankan kegiatan jasa perbaikan dan pemasangan mesin industri secara sah di Indonesia.

Ketentuan Penggabungan KBLI 33190

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 33190. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 33190 dengan kode KBLI lain yang relevan dalam satu entitas usaha, selama tetap mematuhi ketentuan dan persyaratan perizinan usaha yang berlaku melalui OSS. Penggabungan KBLI seringkali diperlukan untuk mendukung diversifikasi usaha dan memperluas cakupan layanan sesuai kebutuhan pasar.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.