KBLI 25940
Industri Ember, Kaleng, Drum Dan Wadah Sejenis Dari Logam
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan wadah dari logam/kaleng, seperti kaleng makanan/minuman, kaleng cat/bahan kimia lainnya, tong, drum, ember, kotak, jerrycan dan sejenisnya. Termasuk industri metallic closure.
Baca penjelasan lengkap KBLI 25940Pengertian KBLI 25940
KBLI 25940 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan usaha jasa pengerjaan dan penyelesaian produk logam. KBLI ini digunakan sebagai acuan dalam proses perizinan usaha di Indonesia, khususnya dalam sistem Online Single Submission (OSS). Dengan memiliki KBLI 25940, pelaku usaha dapat secara resmi menjalankan kegiatan usaha yang berkaitan dengan jasa pengerjaan dan penyelesaian produk logam, sesuai regulasi yang berlaku.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 25940
Ruang lingkup KBLI 25940 mencakup jasa pemrosesan dan penyelesaian produk logam, baik untuk logam dasar maupun logam bukan besi. Kegiatan usaha dalam KBLI ini meliputi berbagai layanan seperti pelapisan logam (electroplating), pengelasan, pemotongan, pelurusan, pembengkokan, pengecatan, hingga perawatan dan perbaikan produk logam. Semua aktivitas tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan nilai tambah, estetika, serta daya tahan produk logam.
Contoh Jenis Usaha KBLI 25940
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 25940 di antaranya adalah:
- Jasa pelapisan logam seperti galvanisasi, anodizing, dan electroplating.
- Jasa pemotongan dan pembentukan logam sesuai pesanan industri.
- Jasa pengelasan dan fabrikasi komponen logam.
- Jasa pengecatan serta finishing produk logam untuk keperluan otomotif, konstruksi, maupun manufaktur.
- Jasa perawatan dan perbaikan peralatan logam industri.
Usaha-usaha tersebut biasanya melayani kebutuhan sektor industri, konstruksi, otomotif, hingga peralatan rumah tangga berbahan logam.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 25940
Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan dalam lingkup KBLI 25940 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi yang dikelola pemerintah untuk memudahkan proses perizinan terintegrasi secara elektronik. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional yang diperlukan, sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
Proses perizinan usaha melalui OSS memastikan bahwa kegiatan usaha jasa pengerjaan dan penyelesaian produk logam telah memenuhi standar legalitas, keamanan, serta persyaratan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, perizinan melalui OSS juga memudahkan koordinasi lintas instansi terkait sehingga pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas bisnisnya secara optimal dan sesuai regulasi.
Ketentuan Penggabungan KBLI 25940
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan terkait penggabungan KBLI 25940 dengan kode KBLI lainnya. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya dengan mengajukan lebih dari satu KBLI dalam proses perizinan usaha melalui OSS, selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Penggabungan KBLI dapat memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk memperluas cakupan layanan atau produk yang ditawarkan, sehingga mendukung pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.