KBLI 22192

Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang dari karet, untuk keperluan industri, seperti belt conveyor, fan belt, engine mounting, lining dari karet, karet berbentuk plat, lembaran, potongan, batangan dan bentuk profil, perkakas, cincin dan segel dari karet, batang pipa untuk uap panas dari karet keras dan bahan repair dari karet. Seal/segel dari karet bagian dan kelengkapan dari motor penggerak, transmisi, body, frame, suspensi, steering, axle terbuat dari karet.

Baca penjelasan lengkap KBLI 22192
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 22192

KBLI 22192 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan usaha industri barang dari karet untuk keperluan industri dan perdagangan lainnya. KBLI ini merupakan salah satu klasifikasi yang digunakan dalam sistem OSS (Online Single Submission) untuk memudahkan proses perizinan usaha di Indonesia. Dengan adanya KBLI 22192, pelaku usaha dapat menentukan cakupan usaha secara spesifik sesuai standar nasional yang berlaku.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 22192

Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 22192 meliputi pembuatan berbagai barang dari bahan karet, selain ban kendaraan bermotor, yang digunakan untuk keperluan industri, perdagangan, dan berbagai sektor lainnya. Kegiatan ini mencakup proses produksi barang-barang karet dengan tujuan memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun ekspor. Selain itu, usaha ini juga melibatkan pengolahan bahan baku karet menjadi produk jadi yang bernilai tambah.

Contoh Jenis Usaha KBLI 22192

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 22192 antara lain:

  • Pembuatan selang karet untuk industri otomotif dan pertanian
  • Industri belt karet (sabuk penggerak mesin)
  • Pembuatan gasket dan seal karet untuk mesin-mesin industri
  • Produksi karet busa untuk isolasi dan pelindung
  • Pembuatan komponen karet untuk alat berat dan mesin pabrik

Seluruh kegiatan tersebut wajib mengacu pada KBLI 22192 dalam proses perizinan usaha melalui OSS agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang industri barang dari karet sesuai KBLI 22192 wajib melakukan pengurusan perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi yang disediakan pemerintah untuk memudahkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha lainnya secara terintegrasi. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memastikan legalitas kegiatan usahanya, memperoleh izin operasional, serta memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

Proses perizinan usaha melalui OSS juga membantu pelaku usaha dalam pemenuhan aspek kepatuhan hukum, perlindungan konsumen, serta akses terhadap fasilitas pemerintah. Oleh karena itu, mendaftarkan usaha dengan KBLI 22192 di OSS menjadi langkah krusial dalam pengembangan bisnis yang berkelanjutan.

Ketentuan Penggabungan KBLI

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 22192. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 22192 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kebutuhan dan cakupan kegiatan usahanya. Namun, setiap penggabungan KBLI tetap harus memperhatikan persyaratan dan ketentuan perizinan usaha melalui OSS agar seluruh kegiatan usaha tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.