KBLI 20292

Industri Bahan Peledak

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang peledak, seperti mesiu, dinamit, detonator, kembang api, petasan, mercuri fulminat dan bahan pendorong roket.

Baca penjelasan lengkap KBLI 20292
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 20292

KBLI 20292 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan industri pembuatan produk kosmetik. KBLI ini digunakan sebagai acuan untuk mengklasifikasikan usaha dalam bidang industri kosmetik di Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik. KBLI 20292 menjadi dasar penting bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan atau mengembangkan bisnis di sektor ini, terutama dalam pengurusan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 20292

Ruang lingkup kegiatan usaha pada KBLI 20292 meliputi seluruh aktivitas yang berkaitan dengan produksi, pengolahan, dan perakitan berbagai produk kosmetik. Termasuk di dalamnya adalah pembuatan bedak, sabun kecantikan, parfum, krim perawatan kulit, hingga produk perawatan rambut. Kegiatan usaha ini dapat dilakukan oleh perusahaan skala kecil, menengah, maupun besar yang berfokus pada inovasi dan pengembangan produk kosmetik untuk kebutuhan konsumen domestik maupun ekspor.

Contoh Jenis Usaha KBLI 20292

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 20292 antara lain:

  • Industri pembuatan sabun kecantikan dan sabun mandi
  • Pabrikasi bedak tabur dan bedak padat
  • Produksi parfum dan air wangi
  • Pembuatan krim wajah, body lotion, dan pelembap kulit
  • Industri hair tonic, shampo, dan produk perawatan rambut lainnya
  • Pembuatan lipstik, mascara, dan produk make up lainnya

Semua usaha yang memproduksi atau meracik produk kosmetik dalam bentuk apapun wajib mengacu pada KBLI 20292 dalam proses perizinan usaha.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 20292

Dalam rangka menjalankan usaha di bidang industri kosmetik, pelaku usaha wajib mengajukan perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memudahkan proses perizinan berusaha secara online. Untuk KBLI 20292, pelaku usaha harus memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha, serta perizinan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keamanan dan mutu produk kosmetik. Dengan memanfaatkan OSS, proses perizinan usaha menjadi lebih transparan, cepat, dan efisien.

Ketentuan Penggabungan KBLI 20292

Berdasarkan informasi yang tersedia, saat ini tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 20292. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 20292 dengan kode KBLI lainnya dalam satu entitas usaha, selama kegiatan usaha tersebut masih berada dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, pelaku usaha tetap harus memastikan bahwa setiap kegiatan usaha yang digabungkan telah memenuhi seluruh persyaratan dan perizinan usaha yang diwajibkan melalui OSS.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.