KBLI 20231

Industri Sabun Dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan sabun (selain sabun yang tercakup dalam kelompok 20232) dalam berbagai bentuk, baik padat, bubuk, cream atau cair, industri pembuatan deterjen dan bahan pembersih rumah tangga lainnya, seperti pembersih lantai organik; kertas, gumpalan kapas, laken dan sebagainya yang dilapisi dengan sabun atau deterjen seperti tisue basah; gliserol mentah; pembersih permukaan, seperti bubuk pencuci baik padat maupun cair dan deterjen, preparat pencuci piring dan pelembut bahan pakaian; produk pembersih dan pengkilap, seperti pengharum dan deodorant ruangan, lilin buatan dan lilin olahan (wax), pengilap dan krim untuk barang dari kulit, pengilap dan krim untuk kayu, pengilap kaca dan logam, pasta dan bubuk gosok, termasuk kertas, gumpalan dan lain-lain yang dilapisi dengan pasta dan bubuk penggosok.

Baca penjelasan lengkap KBLI 20231
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 20231

KBLI 20231 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan industri pembuatan sabun dan bahan pembersih, kecuali untuk penggunaan kosmetik dan toilet. Kode ini digunakan sebagai acuan dalam proses administrasi perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan adanya KBLI 20231, pelaku usaha dapat mengklasifikasikan kegiatan usahanya secara tepat sesuai peraturan yang berlaku.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 20231

Ruang lingkup KBLI 20231 meliputi seluruh kegiatan industri yang berfokus pada produksi sabun dan bahan pembersih untuk keperluan rumah tangga, industri, maupun komersial, namun tidak termasuk produk untuk penggunaan kosmetik dan toilet. Hal ini mencakup pembuatan deterjen, sabun cuci, cairan pembersih lantai, serta bahan pembersih lain yang digunakan untuk membersihkan alat, perlengkapan, atau lingkungan, baik dalam skala kecil maupun besar.

Contoh Jenis Usaha KBLI 20231

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 20231 antara lain:

  • Industri pembuatan sabun cuci pakaian dan deterjen
  • Usaha produksi cairan pembersih lantai dan permukaan
  • Pabrikasi sabun batangan non-kosmetik
  • Produksi bahan pembersih alat makan dan dapur
  • Pembuatan sabun khusus industri (misalnya sabun pembersih mesin atau alat berat)
Seluruh usaha tersebut wajib mengacu pada kode KBLI 20231 dalam proses perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 20231

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang industri pembuatan sabun dan bahan pembersih wajib memiliki perizinan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses perizinan usaha dilakukan secara online melalui sistem OSS. Dengan sistem OSS, pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal dan izin dasar untuk menjalankan kegiatan usaha. Selain NIB, pelaku usaha juga wajib memenuhi perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usaha. Khusus untuk KBLI 20231, pelaku usaha perlu memperhatikan persyaratan tambahan seperti izin lingkungan, standar operasional produksi, serta sertifikasi produk bila diperlukan.

Ketentuan Penggabungan KBLI untuk KBLI 20231

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 20231. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 20231 dengan kode KBLI lain yang relevan dalam satu perizinan usaha, sesuai dengan kebutuhan dan cakupan kegiatan usahanya. Proses penggabungan ini tetap harus melalui sistem OSS dan mengikuti seluruh persyaratan perizinan usaha yang berlaku untuk setiap kode KBLI yang digabungkan.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.