KBLI 20212
Industri Pemberantas Hama (Formulasi)
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan aktif menjadi pemberantas hama (pestisida) dalam bentuk siap dipakai seperti insektisida, fungisida, rodentisida, herbisida, nematisida, molusida dan akarisida. Termasuk juga pembuataan disinfektan untuk pertanian dan kegunaan lainnya.
Baca penjelasan lengkap KBLI 20212Pengertian KBLI 20212
KBLI 20212 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan industri pembuatan pupuk buatan majemuk kimiawi. KBLI ini merupakan bagian dari sistem klasifikasi yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi dan mengelompokkan jenis usaha di Indonesia. Penggunaan KBLI 20212 sangat penting dalam proses perizinan usaha, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission), agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan terdaftar.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 20212
Ruang lingkup KBLI 20212 meliputi seluruh kegiatan industri yang bergerak dalam pembuatan pupuk buatan majemuk kimiawi. Kegiatan ini mencakup proses pencampuran bahan-bahan kimia seperti nitrogen, fosfat, dan kalium untuk menghasilkan pupuk majemuk dengan kandungan unsur hara yang seimbang. Industri dalam KBLI ini juga dapat melakukan pengemasan dan distribusi produk pupuk yang dihasilkan, baik untuk kebutuhan pertanian domestik maupun ekspor.
Contoh Jenis Usaha KBLI 20212
Beberapa contoh usaha yang masuk dalam kategori KBLI 20212 antara lain:
- Pabrik pupuk majemuk NPK (Nitrogen, Phosphor, Kalium)
- Industri pupuk majemuk berbasis kimia untuk pertanian
- Perusahaan pengemasan dan distribusi pupuk majemuk kimiawi
- Produsen pupuk majemuk cair dan padat skala industri
Semua usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 20212 dalam dokumen perizinan usaha mereka, terutama saat melakukan pendaftaran melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang pembuatan pupuk buatan majemuk kimiawi diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform yang disediakan pemerintah untuk memudahkan proses perizinan secara terpadu dan terintegrasi. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha lainnya yang sesuai dengan KBLI 20212. Proses ini penting agar usaha yang dijalankan memenuhi ketentuan hukum, mendapatkan legalitas, dan dapat mengakses berbagai fasilitas usaha dari pemerintah.
Ketentuan Penggabungan KBLI 20212
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 20212 dengan KBLI lain. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 20212 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Namun, pemilihan penggabungan KBLI harus tetap memperhatikan kecocokan kegiatan usaha serta persyaratan perizinan usaha melalui OSS. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menjalankan beberapa kegiatan usaha dalam satu entitas secara legal dan terstruktur.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.