KBLI 13999

Industri Tekstil Lainnya YTDL

Kelompok ini mencakup usaha industri tekstil lainnya yang belum/tidak tercakup dalam golongan industri tekstil manapun, seperti benang karet, benang logam dan pipa/selang kain dan lainnya.

Baca penjelasan lengkap KBLI 13999
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 13999

KBLI 13999 adalah kode dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kelompok usaha pembuatan berbagai barang tekstil lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain (ytdl). KBLI ini digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha di bidang tekstil yang tidak masuk dalam kategori pembuatan kain, pakaian, atau produk tekstil lain yang telah memiliki kode tersendiri dalam KBLI. Penggunaan KBLI 13999 sangat penting dalam proses perizinan usaha, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 13999

Ruang lingkup KBLI 13999 mencakup berbagai kegiatan industri tekstil yang menghasilkan produk-produk tekstil unik atau khusus yang tidak dapat diklasifikasikan ke dalam kelompok KBLI tekstil lain. Kegiatan dalam KBLI ini meliputi produksi barang tekstil yang sifat, bentuk, atau proses pembuatannya berbeda dari produk tekstil yang umum, seperti kain tenun, rajut, atau pakaian jadi. Dengan demikian, KBLI 13999 menjadi kategori penampung bagi berbagai usaha tekstil inovatif atau khusus yang berkembang di industri tekstil nasional.

Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 13999

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 13999 antara lain:

  • Pembuatan kain tekstil khusus untuk keperluan industri atau teknik (misal: kain pelindung mesin, kain filter industri)
  • Pembuatan tekstil untuk perlengkapan rumah tangga yang tidak termasuk kategori lain (misal: lap microfiber, kain pel khusus, kain pembersih peralatan elektronik)
  • Produksi tekstil untuk keperluan artistik atau dekoratif yang tidak masuk kategori tekstil rumah tangga umum
  • Pembuatan tekstil fungsional lainnya yang tidak tercakup dalam KBLI tekstil lain

Dengan demikian, pelaku usaha yang memiliki produk tekstil unik atau inovatif yang tidak dapat dikategorikan dalam KBLI tekstil lain dapat menggunakan KBLI 13999.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang usaha KBLI 13999 wajib melakukan proses perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah Indonesia untuk pengurusan perizinan usaha secara terintegrasi dan online. Dengan mendaftarkan usaha pada KBLI 13999 di OSS, pelaku usaha akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin-izin lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 13999 meliputi pengisian data usaha, pemilihan kode KBLI, serta pemenuhan persyaratan teknis dan administratif yang ditetapkan. Dengan demikian, legalitas usaha dapat terjamin dan pelaku usaha dapat menjalankan operasional bisnis secara sah dan sesuai regulasi.

Ketentuan Penggabungan KBLI 13999

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan terkait penggabungan KBLI 13999 dengan kode KBLI lainnya. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 13999 dengan kode KBLI lain sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan usaha. Penggabungan KBLI ini dapat dilakukan pada saat pendaftaran usaha melalui OSS, sehingga pelaku usaha dapat menjalankan beberapa jenis kegiatan usaha sekaligus dalam satu entitas legal.

Namun, penting untuk

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.