KBLI 96121

Rumah Pijat

Kelompok ini mencakup suatu usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas pelayanan pijat tradisional Indonesia, pijat refleksi, pijat siatsu, pijat tuina, dan pijat thailand yang nyaman, aman dan bermanfaat. Menjunjung tinggi etika profesi dan tersedianya makanan dan minuman.

Baca penjelasan lengkap KBLI 96121
SAktivitas Jasa Lainnya

Pengertian KBLI 96121

KBLI 96121 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan usaha Salon Kecantikan. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan jenis usaha yang bergerak di bidang pelayanan perawatan kecantikan, baik untuk perorangan maupun kelompok. KBLI 96121 menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang diterapkan pemerintah Indonesia.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 96121

Ruang lingkup KBLI 96121 meliputi seluruh aktivitas pelayanan jasa kecantikan yang dilakukan di salon. Layanan yang termasuk dalam ruang lingkup ini antara lain perawatan wajah, perawatan rambut, pemotongan rambut, pewarnaan, penataan rambut, perawatan kulit, make up, manikur, pedikur, hingga spa dan pijat relaksasi yang bersifat non-medis. Usaha dalam kategori ini dapat beroperasi secara mandiri ataupun sebagai bagian dari jaringan waralaba.

Contoh Jenis Usaha KBLI 96121

Berikut adalah beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 96121:

  • Salon kecantikan wanita dan pria
  • Barbershop atau tempat cukur rambut modern
  • Jasa make up artist (MUA) profesional
  • Salon spa dan perawatan tubuh
  • Usaha manicure dan pedicure
  • Jasa hair stylist dan hair treatment

Semua jenis usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 96121 dalam dokumen perizinan usaha mereka melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 96121

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang salon kecantikan dengan KBLI 96121 wajib memiliki legalitas usaha yang sah. Proses perizinan usaha kini terintegrasi melalui sistem OSS yang dikelola oleh pemerintah. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta perizinan berusaha lainnya yang diperlukan sesuai dengan jenis dan skala usahanya.

Perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 96121 mencakup dokumen dasar seperti NIB, Surat Izin Usaha, serta izin operasional atau komersial jika diperlukan. Proses ini memastikan usaha salon kecantikan beroperasi sesuai ketentuan hukum, memberikan perlindungan hukum bagi pemilik usaha, serta meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap pelayanan yang diberikan.

Ketentuan Penggabungan KBLI 96121

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 96121. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 96121 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Penggabungan ini dapat memudahkan pengembangan usaha dan diversifikasi layanan, selama tetap mengikuti ketentuan perizinan usaha yang berlaku melalui OSS.

Dengan demikian, pelaku usaha salon kecantikan dapat memperluas cakupan layanannya dengan tetap memperhatikan regulasi dan tata cara perizinan usaha yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.