KBLI 94110
Aktivitas Organisasi Bisnis Dan Pengusaha
Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi pengusaha perdagangan, kegiatan organisasi yang kepentingan anggotanya berpusat pada pengembangan dan kesejahteraan perusahaan dalam bisnis atau perdagangan tertentu, termasuk pertanian atau pertumbuhan ekonomi dan iklim area geografis atau bagian politik tertentu tanpa memperhatikan bidang usaha, kegiatan federasi dari beberapa perkumpulan atau asosiasi, kegiatan kamar dagang dan organisasi sejenisnya, penyebaran informasi, perwakilan di hadapan lembaga pemerintah, hubungan masyarakat dan perundingan ketenagakerjaan dari organisasi bisnis dan pengusaha, seperti Kamar Dagang Indonesia (KADIN), GINSI (Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), organisasi pedagang dan organisasi pengusaha lainnya.
Baca penjelasan lengkap KBLI 94110Pengertian KBLI 94110
KBLI 94110 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis kegiatan usaha di bidang organisasi bisnis dan pengusaha. KBLI ini merujuk pada kelompok aktivitas yang berfokus pada organisasi yang bertujuan untuk memajukan kepentingan anggota dalam bidang ekonomi, bisnis, atau perdagangan. KBLI 94110 sangat penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission), karena memastikan legalitas dan klasifikasi usaha secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 94110
Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 94110 meliputi penyelenggaraan kegiatan organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan dan melindungi kepentingan ekonomi, bisnis, atau perdagangan anggotanya. Kegiatan ini termasuk advokasi kebijakan, promosi usaha, penyelenggaraan pelatihan, seminar, serta penyediaan informasi dan konsultasi bagi anggota. Organisasi dalam KBLI ini biasanya berperan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi di antara anggotanya untuk mendukung pengembangan usaha dan peningkatan daya saing.
Contoh Jenis Usaha KBLI 94110
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 94110 antara lain:
- Kamar dagang dan industri (KADIN)
- Asosiasi pengusaha nasional
- Perhimpunan pedagang atau pengusaha di sektor tertentu
- Organisasi bisnis lintas sektor atau lintas daerah
- Forum atau komunitas pengusaha dan eksportir
Seluruh organisasi tersebut berfungsi untuk memperjuangkan dan mengembangkan kepentingan anggotanya di bidang ekonomi, bisnis, atau perdagangan baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 94110
Setiap organisasi atau badan usaha yang menjalankan kegiatan dalam lingkup KBLI 94110 diwajibkan untuk melakukan perizinan usaha melalui sistem OSS sesuai ketentuan berlaku. OSS merupakan platform resmi pemerintah Indonesia yang mengintegrasikan seluruh proses perizinan usaha secara elektronik. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional atau izin komersial yang relevan sesuai dengan klasifikasi KBLI 94110.
Proses pendaftaran melalui OSS memastikan legalitas operasional organisasi, memberikan kepastian hukum, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan usaha. Selain itu, pelaku usaha juga dapat dengan mudah mengakses layanan pemerintah terkait perizinan, pelaporan, serta pembinaan usaha.
Ketentuan Penggabungan KBLI 94110
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 94110 dengan kode KBLI lainnya. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk menggabungkan beberapa jenis kegiatan usaha dalam satu badan hukum, selama seluruh kegiatan tersebut tercantum dalam akta pendirian dan memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS. Namun, pelaku usaha tetap harus memastikan bahwa setiap kegiatan usaha yang digabungkan telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk masing-masing KBLI.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.