KBLI 93299
Aktivitas Hiburan dan Rekreasi Lainnya Ytdl
Kelompok ini mencakup kegiatan hiburan dan rekreasi yang tidak tercakup dalam 93291 s.d. 93294, seperti kegiatan operasional bukit ski, penyewaan perlengkapan rekreasi dan hiburan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fasilitas rekreasi, kegiatan operasional pekan raya dan pertunjukan rekreasi alami , dan kegiatan hiburan dan rekreasi lainnya. Termasuk kegiatan produser atau pengusaha pertunjukan langsung selain pertunjukan olahraga atau seni, dengan atau tanpa fasilitas.
Baca penjelasan lengkap KBLI 93299Pengertian KBLI 93299
KBLI 93299 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kelompok usaha hiburan dan rekreasi lainnya yang tidak termasuk dalam kategori hiburan dan rekreasi yang telah diatur secara spesifik pada KBLI lain. KBLI 93299 ini mencakup berbagai aktivitas hiburan dan rekreasi yang bersifat umum dan belum diklasifikasikan secara terperinci dalam sistem KBLI. Penggunaan kode ini penting dalam proses perizinan usaha, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 93299
Ruang lingkup KBLI 93299 meliputi penyelenggaraan berbagai jenis usaha hiburan dan rekreasi yang tidak tercakup dalam KBLI lain. Kegiatan usaha dalam kelompok ini dapat mencakup penyediaan jasa hiburan dan rekreasi untuk masyarakat umum, baik yang bersifat tetap maupun tidak tetap, serta berskala kecil hingga besar. Kegiatan yang termasuk dalam KBLI 93299 biasanya bersifat umum, inovatif, dan dapat berubah sesuai dengan tren hiburan yang berkembang di masyarakat.
Contoh Jenis Usaha KBLI 93299
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 93299 antara lain:
- Penyelenggaraan acara hiburan tematik yang tidak masuk kategori konser musik, bioskop, atau pertunjukan seni
- Usaha rekreasi interaktif seperti escape room dan wahana permainan inovatif lainnya
- Jasa penyediaan hiburan untuk pesta atau acara pribadi yang tidak tercakup dalam KBLI khusus
- Penyewaan alat hiburan portabel untuk acara komunitas atau perusahaan
- Kegiatan rekreasi berbasis komunitas yang bersifat sementara dan unik
Usaha-usaha tersebut menggunakan KBLI 93299 sebagai kode utama dalam proses perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 93299
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan dalam ruang lingkup KBLI 93299 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS adalah platform resmi pemerintah untuk mengintegrasikan proses perizinan secara online, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan izin usaha. Dengan menggunakan OSS, pelaku usaha dapat memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) dan perizinan berusaha lainnya yang relevan dengan kegiatan hiburan dan rekreasi. Proses ini menjadi syarat utama agar usaha dapat beroperasi secara legal dan mendapat pengakuan dari pemerintah.
Selain NIB, pelaku usaha juga perlu memperhatikan persyaratan tambahan seperti izin lingkungan, izin lokasi, dan sertifikat standar sesuai dengan karakteristik kegiatan usaha yang dijalankan. Kepatuhan terhadap perizinan usaha melalui OSS akan memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan secara profesional dan terhindar dari sanksi administratif.
Ketentuan Penggabungan KBLI 93299
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 93299. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 93299 dengan kode KBLI lain sesuai dengan kebutuhan dan jenis layanan yang disediakan. Penggabungan KBLI ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha yang menjalankan beberapa jenis usaha sekaligus dalam satu badan usaha, sehingga proses perizinan usaha melalui OSS menjadi lebih efisien dan terintegrasi.
Namun, pelaku usaha tetap harus memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.