KBLI 93293

Usaha Arena Permainan

Kelompok ini mencakup suatu usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk permainan ketangkasan dan atau mesin permainan dengan koin atau kartu sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum. Misalnya Timezone, Kidzania.

Baca penjelasan lengkap KBLI 93293
RKesenian, Hiburan Dan Rekreasi

Pengertian KBLI 93293

KBLI 93293 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan usaha jasa hiburan dan rekreasi lainnya yang belum tercakup pada kelompok KBLI lain dalam sektor hiburan dan rekreasi. Kode ini digunakan dalam proses perizinan usaha melalui OSS (Online Single Submission) sebagai identitas legal bagi pelaku usaha di bidang hiburan dan rekreasi yang memiliki karakteristik khusus atau berbeda dari kelompok yang sudah ada.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 93293

Ruang lingkup KBLI 93293 mencakup berbagai kegiatan jasa hiburan dan rekreasi yang tidak secara spesifik diatur pada KBLI hiburan lain. Usaha dalam kelompok ini biasanya menyediakan jasa atau fasilitas hiburan yang bersifat unik, inovatif, atau memiliki konsep yang berbeda dari usaha hiburan konvensional. Ruang lingkup ini juga meliputi penyelenggaraan acara hiburan yang bersifat sementara maupun permanen, baik yang dilakukan secara mandiri atau melalui kemitraan dengan pihak ketiga.

Contoh Jenis Usaha KBLI 93293

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 93293 antara lain:

  • Rumah hantu atau wahana hiburan bertema khusus yang tidak tercakup dalam KBLI taman bermain
  • Wahana permainan interaktif berbasis teknologi yang belum memiliki klasifikasi khusus
  • Penyelenggaraan pertunjukan hiburan keliling yang tidak termasuk dalam KBLI sirkus atau pertunjukan seni
  • Jasa penyewaan alat hiburan untuk acara tertentu seperti simulasi balap, virtual reality, atau escape room
  • Kegiatan hiburan inovatif lainnya yang belum diakomodasi KBLI hiburan resmi lainnya

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan usaha di bidang hiburan dan rekreasi dengan KBLI 93293 wajib melakukan pendaftaran dan pengurusan perizinan usaha melalui sistem OSS. Proses perizinan ini meliputi pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), pemenuhan persyaratan dasar seperti izin lokasi, izin lingkungan, serta izin operasional dan/atau komersial sesuai karakteristik usaha. Melalui OSS, pelaku usaha mendapatkan legalitas operasional yang sah dan dapat menjalankan usaha secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ketentuan Penggabungan KBLI 93293

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 93293. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 93293 dengan kode KBLI lain sesuai kebutuhan dan jenis kegiatan usaha yang dijalankan, selama tetap memenuhi persyaratan dan regulasi yang berlaku. Penggabungan ini dapat mempermudah pelaku usaha dalam mengembangkan usaha dan melakukan diversifikasi layanan hiburan sesuai dengan perkembangan industri hiburan di Indonesia.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.