KBLI 93239
Daya Tarik Wisata Buatan/Binaan Manusia Lainnya
Kelompok ini mencakup suatu usaha pengelolaan untuk mengadakan kegiatan daya tarik wisata buatan/binaan manusia yang belum dicakup pada kelompok 93231 s.d. 93233. Termasuk wisata outbond.
Baca penjelasan lengkap KBLI 93239Pengertian KBLI 93239
KBLI 93239 adalah kode klasifikasi dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang digunakan untuk mengidentifikasi kelompok usaha jasa hiburan dan rekreasi lainnya yang tidak termasuk dalam kategori hiburan dan rekreasi yang telah disebutkan secara spesifik pada KBLI lainnya. KBLI 93239 menjadi acuan penting bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa hiburan dan rekreasi dengan karakteristik khusus atau unik yang tidak tercakup dalam kategori spesifik lain, sehingga tetap mendapatkan pengakuan legal dan administratif dalam sistem OSS (Online Single Submission).
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 93239
Ruang lingkup kegiatan usaha pada KBLI 93239 meliputi berbagai jenis jasa hiburan dan rekreasi yang tidak diklasifikasikan secara khusus dalam KBLI lain. Kegiatan ini dapat mencakup penyediaan fasilitas hiburan, penyelenggaraan acara rekreasi, serta aktivitas-aktivitas yang berfokus pada penyediaan pengalaman rekreatif atau hiburan bagi masyarakat umum, baik secara individu maupun kelompok. Setiap usaha yang menawarkan layanan hiburan dan rekreasi yang bersifat unik dan tidak masuk dalam kategori bioskop, taman hiburan, kasino, atau tempat karaoke, dapat menggunakan KBLI 93239 sebagai acuan dalam proses perizinan usaha.
Contoh Jenis Usaha KBLI 93239
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 93239 antara lain:
- Rumah hantu atau wahana ketakutan yang tidak terdaftar sebagai taman hiburan
- Arena permainan simulasi virtual atau augmented reality yang tidak termasuk arcade
- Tempat penyewaan kostum untuk acara tematik
- Studio foto tematik dengan fasilitas hiburan interaktif
- Penyelenggaraan pertunjukan seni jalanan atau atraksi unik lainnya yang bersifat temporer
Jenis-jenis usaha tersebut menggunakan KBLI 93239 untuk keperluan administrasi dan perizinan usaha melalui sistem OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan usaha di bidang jasa hiburan dan rekreasi dengan KBLI 93239 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memudahkan proses pendaftaran, pengajuan, dan penerbitan izin usaha secara online. Dengan mendaftarkan usaha pada OSS menggunakan KBLI 93239, pelaku usaha akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional atau komersial sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini penting agar usaha dapat berjalan secara legal, mendapatkan perlindungan hukum, dan memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan pemerintah.
Ketentuan Penggabungan KBLI 93239
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 93239. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 93239 dengan kode KBLI lainnya sesuai kebutuhan dan ruang lingkup kegiatan usahanya. Penggabungan ini dapat dilakukan selama tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap mengikuti prosedur perizinan usaha melalui OSS. Dengan demikian, pelaku usaha memiliki fleksibilitas dalam mengembangkan usahanya secara legal dan terintegrasi.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.