KBLI 93222

Wisata Gua

Kelompok ini mencakup suatu usaha pengelolaan untuk mengadakan kegiatan petualangan dan penelusuran gua sebagai usaha pokok di suatu kawasan tertentu dan dapat dilengkapi dengan penyediaan berbagai jenis pemandu, pelayanan makan dan minum serta akomodasi.

Baca penjelasan lengkap KBLI 93222
RKesenian, Hiburan Dan Rekreasi

Pengertian KBLI 93222

KBLI 93222 merupakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis kegiatan usaha tertentu di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan permainan ketangkasan dan hiburan keluarga. KBLI 93222 sangat penting dalam proses perizinan usaha karena menjadi acuan utama pemerintah dalam mengatur dan mengawasi aktivitas usaha terkait.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 93222

Ruang lingkup KBLI 93222 meliputi berbagai kegiatan usaha yang menyediakan fasilitas permainan ketangkasan, baik untuk anak-anak maupun dewasa. Kegiatan ini umumnya dilakukan di tempat khusus yang dirancang sebagai wahana hiburan keluarga, seperti pusat permainan di pusat perbelanjaan, arcade game, dan sejenisnya. Fasilitas yang disediakan dapat berupa mesin permainan elektronik, permainan mekanik, hingga permainan interaktif yang mengutamakan unsur hiburan dan rekreasi.

Selain itu, KBLI 93222 juga mencakup jasa penyewaan alat permainan dan pengelolaan arena permainan yang bersifat komersial. Usaha ini wajib memastikan bahwa seluruh aktivitas yang dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait keselamatan dan keamanan bagi pengunjung.

Contoh Jenis Usaha KBLI 93222

Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 93222 antara lain:

  • Arcade game center di pusat perbelanjaan
  • Taman bermain dalam ruangan (indoor playground)
  • Penyewaan mesin permainan elektronik dan mekanik
  • Usaha penyelenggara wahana ketangkasan seperti biliar, bowling, atau permainan interaktif lainnya
  • Arena permainan keluarga (family entertainment center)

Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan dalam ruang lingkup KBLI 93222 wajib memenuhi persyaratan perizinan usaha sesuai ketentuan pemerintah. Proses perizinan usaha kini dilakukan secara terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). OSS merupakan sistem yang memudahkan pelaku usaha dalam mengajukan, memproses, dan memperoleh izin usaha secara daring.

Melalui OSS, pelaku usaha KBLI 93222 harus melakukan pendaftaran usaha, melengkapi dokumen persyaratan, serta memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal. Selain NIB, pelaku usaha juga wajib mengurus izin operasional sesuai ketentuan sektoral, seperti izin lingkungan, izin keamanan, dan sertifikat kelayakan tempat usaha. Proses ini bertujuan untuk memastikan usaha berjalan sesuai aturan dan menjamin perlindungan bagi masyarakat.

Ketentuan Penggabungan KBLI 93222

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 93222. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 93222 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Penggabungan ini harus tetap mengikuti ketentuan perizinan usaha melalui OSS dan memastikan semua kegiatan tercantum secara jelas dalam dokumen perizinan.

Dengan demikian, pelaku usaha yang memiliki beragam aktivitas dapat mengoptimalkan perizinan usaha mereka secara efisien dan tetap patuh terhadap regulasi yang berlaku.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.