KBLI 93193
Aktivitas Perburuan
Kelompok ini mencakup kegiatan untuk menyelenggarakan usaha atau operasional olahraga berburu di blok pemanfaatan, cagar alam dan suaka margasatwa.
Baca penjelasan lengkap KBLI 93193Pengertian KBLI 93193
KBLI 93193 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mencakup bidang klub kebugaran (fitness centre) dan sejenisnya. KBLI ini digunakan sebagai acuan utama dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia. Kode KBLI 93193 sangat penting untuk memastikan usaha yang bergerak di bidang kebugaran memiliki klasifikasi yang tepat sesuai regulasi pemerintah.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 93193
Ruang lingkup kegiatan usaha pada KBLI 93193 meliputi semua aktivitas yang berhubungan dengan penyediaan jasa kebugaran dan fasilitas olahraga dalam ruangan. Usaha yang termasuk dalam kategori ini biasanya menyediakan fasilitas olahraga seperti gym, pusat kebugaran, studio senam, hingga layanan pelatihan kebugaran secara profesional. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat melalui program latihan fisik yang terstruktur dan didampingi oleh tenaga profesional.
Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 93193
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 93193 antara lain:
- Fitness centre atau pusat kebugaran
- Studio yoga dan pilates
- Gym komersial dengan fasilitas lengkap
- Studio zumba dan aerobik
- Personal training centre
- Fasilitas latihan beban dan kardio
Semua jenis usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 93193 ketika mengajukan perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis di bidang kebugaran sesuai KBLI 93193 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah untuk memudahkan proses pendaftaran dan pengurusan izin usaha secara terintegrasi. Proses perizinan ini meliputi:
- Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Pengajuan izin operasional dan/atau komersial
- Pemenuhan persyaratan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Dengan melakukan perizinan usaha melalui OSS, pelaku usaha akan mendapatkan legalitas yang sah dan dapat menjalankan bisnisnya secara profesional serta terhindar dari risiko sanksi hukum.
Ketentuan Penggabungan KBLI
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 93193. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 93193 dengan kode KBLI lain sesuai kebutuhan dan rencana pengembangan bisnis. Namun, setiap penggabungan tetap harus memperhatikan syarat dan ketentuan perizinan usaha melalui OSS agar seluruh kegiatan usaha yang dijalankan memiliki legalitas yang lengkap dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.