KBLI 93192

Olahragawan, Juri dan Wasit Profesional

Kelompok ini mencakup kegiatan olahragawan, juri dan wasit profesional yang bertindak atas nama perorangan.

Baca penjelasan lengkap KBLI 93192
RKesenian, Hiburan Dan Rekreasi

Pengertian KBLI 93192

KBLI 93192 merupakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha aktivitas kebugaran (fitness center/gym). Kode ini diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan resmi dalam pengurusan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia. KBLI 93192 secara khusus mencakup kegiatan usaha yang menyediakan jasa kebugaran, pelatihan fisik, dan fasilitas olahraga dalam ruang yang terbuka untuk umum.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 93192

Ruang lingkup KBLI 93192 meliputi berbagai aktivitas yang berhubungan dengan jasa kebugaran dan pusat pelatihan fisik. Kegiatan usaha dalam KBLI ini meliputi pengelolaan dan penyediaan fasilitas kebugaran, seperti alat-alat fitness, ruang senam, serta layanan instruktur profesional. Selain itu, KBLI 93192 juga mencakup penyelenggaraan kelas-kelas olahraga, konsultasi kesehatan fisik, dan program kebugaran lainnya yang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat secara umum.

Contoh Jenis Usaha KBLI 93192

Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 93192 antara lain:

  • Fitness center atau pusat kebugaran
  • Gym komersial dengan layanan alat berat dan kardio
  • Studio senam, yoga, pilates, dan zumba
  • Pusat pelatihan kebugaran khusus (personal training)
  • Klub kesehatan dengan fasilitas spa dan sauna

Semua jenis usaha di atas wajib menggunakan KBLI 93192 sebagai dasar pengurusan perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 93192

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang kebugaran dan ingin menjalankan usaha sesuai KBLI 93192 diwajibkan untuk melakukan pendaftaran dan pengurusan perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS adalah sistem terintegrasi yang memudahkan proses pengajuan perizinan secara online, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga perizinan komersial dan operasional. Dengan menggunakan OSS, seluruh proses menjadi lebih efisien dan transparan, serta memastikan usaha Anda telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain NIB, izin lokasi, izin lingkungan, serta izin operasional sesuai jenis layanan yang disediakan. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memantau status perizinan secara real-time dan memastikan legalitas usahanya.

Ketentuan Penggabungan KBLI 93192 dengan KBLI Lain

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 93192 dengan KBLI lain. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 93192 dengan kode KBLI lain yang relevan selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penggabungan ini dapat dilakukan saat proses pendaftaran di OSS, sehingga pelaku usaha dapat mengembangkan bisnisnya secara lebih luas dan terintegrasi.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.