KBLI 90024
Aktivitas Penulis dan Pekerja Sastra
Kelompok ini mencakup kegiatan menulis, menyunting (edit), menciptakan konten tulisan dalam bentuk apapun seperti cerpen dan novel, mengevaluasi bahan terkait literatur untuk dipublikasi, termasuk naskah dan narasi untuk film, TV, radio, permainan komputer dan animasi, penerjemahan verbal maupun tertulis ke dalam berbagai bahasa, penyair, kritikus sastra, pelaku musikalisasi puisi dan pekerja sastra lainnya yang sejenis. Produk akhir dapat disampaikan melalui berbagai media, baik cetak maupun digital.
Baca penjelasan lengkap KBLI 90024Pengertian KBLI 90024
KBLI 90024 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan usaha penyewaan atau peminjaman perlengkapan panggung, pakaian seragam, dan kostum pentas. KBLI ini termasuk dalam kategori kegiatan seni, hiburan, dan rekreasi yang secara spesifik mendukung pelaksanaan pertunjukan seni, teater, atau acara hiburan lainnya. Penggunaan KBLI 90024 penting sebagai acuan dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 90024
Ruang lingkup KBLI 90024 mencakup seluruh aktivitas penyewaan perlengkapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pertunjukan atau acara. Ini meliputi penyewaan berbagai jenis perlengkapan panggung seperti dekorasi, properti, perlengkapan pencahayaan, serta pakaian seragam dan kostum pentas yang digunakan oleh para pemain atau penampil. Kegiatan usaha ini berperan penting dalam mendukung terselenggaranya berbagai acara seni, budaya, maupun hiburan, baik dalam skala kecil maupun besar.
Contoh Jenis Usaha KBLI 90024
Beberapa contoh jenis usaha yang tercakup dalam KBLI 90024 antara lain:
- Penyewaan kostum teater dan pakaian adat untuk pertunjukan seni
- Penyewaan perlengkapan panggung untuk konser musik atau pementasan drama
- Penyewaan properti dekorasi untuk acara pernikahan, seminar, atau festival
- Penyewaan seragam untuk penampil dalam acara karnaval atau parade budaya
- Penyewaan perlengkapan lighting dan sound system untuk keperluan pentas
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha di bidang penyewaan perlengkapan panggung, pakaian seragam, dan kostum pentas wajib memiliki perizinan usaha yang sah. Proses perizinan usaha untuk KBLI 90024 kini telah terintegrasi secara digital melalui sistem OSS (Online Single Submission). Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional atau komersial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, usaha dapat berjalan secara legal dan memperoleh perlindungan hukum serta kemudahan dalam mengembangkan bisnis.
Ketentuan Penggabungan KBLI 90024
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan dalam melakukan penggabungan KBLI 90024 dengan KBLI lain dalam satu badan usaha. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 90024 dengan kode KBLI lain yang relevan selama memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS. Ketentuan ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis di bidang jasa penyewaan perlengkapan panggung maupun bidang usaha pendukung lainnya.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.