KBLI 84223

Angkatan Udara

Kelompok ini mencakup seluruh kegiatan (administrasi, operasional dan lain-lain), termasuk juga pegawai sipil di lingkungan angkatan udara, kecuali anggota angkatan udara yang dikaryakan atau yang menjabat dalam pemerintahan. Misalnya Markas Besar TNI Angkatan Udara.

Baca penjelasan lengkap KBLI 84223
OAdministrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib

Pengertian KBLI 84223

KBLI 84223 merupakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha tertentu di bidang pengelolaan keuangan dan kesejahteraan sosial yang dikelola oleh pemerintah. Kode ini menjadi acuan utama dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia. Dengan adanya KBLI 84223, pelaku usaha dapat mengelompokkan kegiatan usahanya secara jelas dan sesuai regulasi yang berlaku.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 84223

KBLI 84223 mencakup usaha-usaha yang bergerak dalam pengelolaan keuangan dan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh instansi pemerintah. Kegiatan ini meliputi pengelolaan dana pensiun pegawai negeri, pengelolaan jaminan sosial, dan berbagai bentuk pelayanan kesejahteraan sosial lainnya yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun daerah. Ruang lingkupnya juga mencakup pengelolaan program bantuan sosial, subsidi, dan dana bantuan lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Contoh Jenis Usaha KBLI 84223

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 84223 antara lain:

  • Pengelolaan dana pensiun pegawai negeri oleh instansi pemerintah
  • Penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja oleh lembaga pemerintah
  • Penyediaan layanan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu
  • Pengelolaan dana subsidi pendidikan dan kesehatan oleh pemerintah
  • Penyelenggaraan program kesejahteraan sosial lainnya yang dikelola pemerintah

Setiap usaha yang bergerak dalam bidang tersebut wajib mengacu pada KBLI 84223 sebagai dasar klasifikasi usahanya.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Semua pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai KBLI 84223 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan sistem terintegrasi yang dikelola pemerintah untuk memudahkan proses perizinan berusaha secara online. Dengan mendaftarkan usaha pada OSS menggunakan KBLI 84223, pelaku usaha akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha yang berlaku secara legal sesuai peraturan perundang-undangan. Proses ini penting untuk memastikan legalitas dan kelancaran operasional usaha, serta mendukung transparansi pengelolaan keuangan dan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Ketentuan Penggabungan KBLI 84223

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 84223. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 84223 dengan kode KBLI lainnya sesuai dengan kebutuhan dan jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Namun, setiap penggabungan harus tetap memperhatikan ketentuan perizinan usaha melalui OSS dan memastikan semua kegiatan usaha terdaftar secara resmi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan administrasi serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang pengelolaan keuangan dan kesejahteraan sosial.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.