KBLI 84222
Angkatan Darat
Kelompok ini mencakup seluruh kegiatan (administrasi, opersional dan lain-lain), termasuk juga pegawai sipil di lingkungan angkatan darat, kecuali anggota angkatan darat yang dikaryakan atau yang menjabat dalam pemerintahan. Misalnya Markas Besar TNI Angkatan Udara.
Baca penjelasan lengkap KBLI 84222Pengertian KBLI 84222
KBLI 84222 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan pelayanan pemadam kebakaran. KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) ini digunakan sebagai acuan dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk pengurusan perizinan usaha di bidang pelayanan pemadam kebakaran. Kode ini menjadi identifikasi resmi bagi pelaku usaha yang bergerak dalam jasa penanggulangan dan pencegahan kebakaran, baik di sektor publik maupun swasta.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 84222
Ruang lingkup KBLI 84222 mencakup seluruh aktivitas yang berhubungan dengan pelayanan pemadam kebakaran. Kegiatan ini meliputi pencegahan kebakaran, pemadaman api, penyelamatan korban kebakaran, serta evakuasi saat terjadi bencana kebakaran di area publik maupun privat. Selain itu, ruang lingkupnya juga dapat mencakup pelatihan penanggulangan kebakaran, inspeksi dan pemeliharaan alat pemadam, serta konsultasi terkait sistem proteksi kebakaran.
Contoh Jenis Usaha KBLI 84222
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 84222 antara lain:
- Penyediaan jasa pemadam kebakaran di kawasan industri, gedung perkantoran, dan permukiman
- Penyelenggaraan pelatihan penanggulangan kebakaran untuk masyarakat atau perusahaan
- Unit layanan pemadam kebakaran swasta
- Konsultan sistem proteksi dan pencegahan kebakaran
- Penyewaan alat pemadam kebakaran beserta operatornya
Seluruh jenis usaha tersebut wajib menggunakan KBLI 84222 pada saat proses perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 84222
Dalam rangka menjalankan kegiatan usaha di bidang pelayanan pemadam kebakaran, pelaku usaha wajib melakukan pengurusan perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yang memudahkan proses pendaftaran, pengurusan, dan pengawasan izin usaha. Dengan mendaftarkan usaha pada KBLI 84222 di sistem OSS, pelaku usaha akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses perizinan usaha melalui OSS memastikan bahwa setiap pelaku usaha telah memenuhi standar keamanan, perlindungan lingkungan, serta persyaratan teknis yang ditetapkan pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga mutu pelayanan serta keselamatan masyarakat dalam hal penanggulangan kebakaran.
Ketentuan Penggabungan KBLI 84222
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan atau pembatasan dalam penggabungan KBLI 84222 dengan kode KBLI lainnya. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 84222 dengan jenis usaha lain selama masih mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan seluruh kegiatan usaha tersebut didaftarkan secara resmi melalui OSS. Penggabungan KBLI ini dapat memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis dan memperluas layanan yang diberikan.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.