KBLI 84136

Kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Perdagangan Dan Pariwisata

Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga pemerintahan dalam hal pembinaan, pengembangan dan penyelenggaraan di bidang perdagangan dan pariwisata. Misalnya lembaga pemerintahanan bidang perdagangan dan lembaga pemerintahanan bidang pariwisata.

Baca penjelasan lengkap KBLI 84136
OAdministrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib

Pengertian KBLI 84136

KBLI 84136 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kelompok kegiatan administrasi pemerintah di bidang pertahanan. KBLI ini merujuk pada aktivitas yang berhubungan dengan penyelenggaraan administrasi, pengelolaan, dan pengawasan dalam sektor pertahanan negara. Penggunaan KBLI 84136 sangat penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) untuk memastikan legalitas dan klasifikasi usaha sesuai regulasi pemerintah.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 84136

Ruang lingkup KBLI 84136 mencakup seluruh aktivitas administratif yang berkaitan dengan pertahanan negara, baik yang dilakukan oleh instansi pemerintah maupun pihak swasta yang bekerja sama dengan pemerintah. Kegiatan dalam KBLI ini meliputi perencanaan, pengelolaan dokumen, pengawasan, pelayanan administrasi, hingga pendukung operasional dalam bidang pertahanan. Seluruh aktivitas tersebut bertujuan mendukung kelancaran fungsi pertahanan nasional, termasuk pengelolaan sumber daya, logistik, dan sistem informasi pertahanan.

Contoh Jenis Usaha KBLI 84136

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 84136 antara lain:

  • Perusahaan yang menyediakan layanan administrasi pendukung untuk instansi pertahanan.
  • Konsultan manajemen sistem informasi pertahanan yang bekerja sama dengan pemerintah.
  • Penyedia jasa pengelolaan dokumen dan arsip pertahanan.
  • Perusahaan penyedia logistik dan pengelolaan sumber daya untuk kebutuhan pertahanan negara.
  • Kegiatan pengawasan atau audit administratif di lingkungan pertahanan.
Semua contoh usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 84136 dalam proses perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 84136 Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan dalam ruang lingkup KBLI 84136 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS adalah platform resmi pemerintah Indonesia untuk memudahkan pengajuan dan penerbitan izin usaha secara terintegrasi. Dengan menggunakan OSS, pelaku usaha dapat memastikan bahwa kegiatan usahanya telah terdaftar secara legal, memenuhi persyaratan administratif, dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Proses perizinan melalui OSS juga memberikan kemudahan dalam pemantauan dan pelaporan usaha kepada instansi terkait.

Ketentuan Penggabungan KBLI 84136

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 84136. Hal ini berarti pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 84136 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai kebutuhan dan jenis usaha yang dijalankan. Penggabungan KBLI dapat dilakukan selama seluruh kegiatan usaha yang dijalankan tetap sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses penggabungan KBLI juga dapat dilakukan melalui sistem OSS, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam mengelola lebih dari satu bidang usaha secara legal dan terintegrasi.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.