KBLI 84133

Kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Perindustrian

Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga pemerintahan dalam hal pembinaan, pengembangan dan penyelenggaraan di bidang perindustrian. Misalnya lembaga pemerintahanan bidang perindustrian.

Baca penjelasan lengkap KBLI 84133
OAdministrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib

Pengertian KBLI 84133

KBLI 84133 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan administrasi pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. KBLI ini menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui OSS (Online Single Submission), khususnya bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang administrasi pemerintahan daerah. Dengan adanya KBLI 84133, identifikasi dan pengelolaan izin usaha dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan efisien.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 84133

Kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 84133 meliputi seluruh aktivitas administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh instansi pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ruang lingkupnya termasuk perumusan kebijakan, pelaksanaan pelayanan publik, pengelolaan sumber daya aparatur, serta koordinasi dan supervisi terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Selain itu, KBLI 84133 juga mencakup penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang mendukung terciptanya pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Contoh Jenis Usaha pada KBLI 84133

Beberapa contoh jenis usaha yang masuk dalam kategori KBLI 84133 antara lain:

  • Penyelenggaraan layanan administrasi perizinan di tingkat provinsi/kabupaten/kota
  • Pengelolaan dokumen dan arsip pemerintahan daerah
  • Penyedia layanan konsultasi kebijakan publik untuk pemerintahan daerah
  • Unit pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di lingkungan pemerintah daerah
  • Layanan koordinasi dan supervisi implementasi kebijakan daerah

Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa KBLI 84133 sangat relevan bagi unit usaha maupun instansi yang bergerak di bidang administrasi pemerintahan daerah.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang administrasi pemerintahan daerah dengan KBLI 84133 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memfasilitasi proses perizinan secara elektronik, mulai dari pendaftaran, pemenuhan persyaratan, hingga penerbitan izin usaha. Melalui OSS, proses perizinan usaha menjadi lebih transparan, cepat, dan akuntabel. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan sesuai regulasi yang berlaku.

Ketentuan Penggabungan KBLI 84133

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 84133. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 84133 dengan kode KBLI lain sesuai kebutuhan dan karakteristik kegiatan usaha yang dijalankan. Namun, penggabungan tersebut tetap harus memperhatikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan serta ketentuan teknis yang berlaku dalam sistem OSS. Pastikan seluruh kegiatan usaha yang digabungkan telah terdaftar dan memperoleh perizinan usaha yang sah melalui OSS agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.