KBLI 84129

Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Sosial Lainnya Bukan Kesehatan, Pendidikan, Keagamaan Dan Kebudayaan

Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan pelayanan sosial lainnya bukan kesehatan, pendidikan, keagamaan dan kebudayaan yang belum termasuk dalam kelompok 84121 s.d. 84127. Misalnya lembaga pemerintahanan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca penjelasan lengkap KBLI 84129
OAdministrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib

Pengertian KBLI 84129

KBLI 84129 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan pelayanan administrasi pemerintahan di tingkat pusat lainnya. KBLI ini masuk dalam kategori administrasi negara dan pemerintahan, khususnya yang tidak termasuk dalam kelompok lain yang lebih spesifik. Penetapan kode KBLI 84129 bertujuan untuk memberikan identitas yang jelas bagi pelaku usaha atau lembaga yang bergerak dalam bidang pelayanan administrasi pemerintahan di tingkat pusat yang bersifat umum.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 84129

Ruang lingkup kegiatan usaha pada KBLI 84129 mencakup seluruh aktivitas pelayanan administrasi pemerintahan di tingkat pusat yang tidak diklasifikasikan dalam kelompok lain. Kegiatan ini meliputi pelaksanaan kebijakan, penyusunan regulasi, serta koordinasi dan pengawasan administrasi di lingkungan pemerintahan pusat. Selain itu, KBLI 84129 meliputi pelayanan administratif publik, pengelolaan data dan dokumen negara, serta layanan pendukung kebijakan pemerintah pusat.

Kegiatan dalam KBLI 84129 juga berperan dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan pusat yang bersifat lintas sektor dan tidak spesifik pada satu bidang tertentu. Dengan demikian, kode ini memberikan payung hukum bagi kegiatan administratif yang bersifat umum di pemerintahan pusat.

Contoh Jenis Usaha KBLI 84129

Berikut adalah beberapa contoh jenis usaha atau lembaga yang termasuk dalam KBLI 84129:

  • Biro administrasi di kementerian dan lembaga negara
  • Unit pelayanan terpadu administrasi pemerintahan pusat
  • Lembaga pengelola arsip dan dokumentasi negara
  • Pusat layanan informasi pemerintahan pusat
  • Unit pelaksana kebijakan administrasi lintas kementerian

Semua contoh di atas menjalankan fungsi pelayanan administrasi yang bersifat umum dan mendukung operasional pemerintahan pusat.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 84129

Pelaku usaha atau lembaga yang bergerak di bidang KBLI 84129 wajib memenuhi ketentuan perizinan usaha sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Saat ini, proses perizinan usaha telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Melalui OSS, pendaftaran dan pengurusan perizinan usaha untuk KBLI 84129 menjadi lebih efektif, transparan, dan terpusat.

Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan dalam pengajuan perizinan usaha melalui OSS antara lain:

  • Akta pendirian badan usaha
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Surat keterangan domisili
  • Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan OSS

Dengan memenuhi kewajiban perizinan usaha melalui OSS, pelaku usaha di bidang KBLI 84129 dapat menjalankan operasional secara legal dan mendapatkan perlindungan hukum.

Ketentuan Penggabungan KBLI 84129

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk kode 84129. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 84129 dengan kode KBLI lainnya selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan regulasi dan ketentuan perizinan usaha yang berlaku melalui OSS. Penggabungan KBLI memungkinkan fleksibil

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.