KBLI 84119
Kegiatan Administrasi Pemerintahan Lainnya
Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga/badan/instansi pemerintah lainnya dengan tugas khusus serta kesekretariatannya, yang mempunyai kewajiban membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang belum tercakup dalam kelompok 84111 s.d. 84115. Misalnya Lembaga-lembaga Nonstruktural, dan lainnya.
Baca penjelasan lengkap KBLI 84119Pengertian KBLI 84119
KBLI 84119 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan pemerintahan dan pengelolaan negara yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Kategori ini mencakup berbagai aktivitas pemerintah dalam rangka penyelenggaraan administrasi, kebijakan, dan layanan publik yang tidak tercantum secara spesifik pada KBLI lain. KBLI 84119 sangat penting dalam sistem OSS (Online Single Submission) karena menjadi dasar penentuan perizinan usaha di bidang pemerintahan umum.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 84119
Ruang lingkup KBLI 84119 meliputi berbagai aktivitas pemerintahan yang berhubungan dengan pengelolaan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kegiatan dalam KBLI ini mencakup pelaksanaan kebijakan administrasi, perencanaan pembangunan, koordinasi antar instansi, hingga pelayanan publik yang tidak masuk dalam kategori lain. Dengan demikian, KBLI 84119 menjadi payung bagi usaha atau lembaga yang bergerak di bidang administrasi pemerintahan umum.
Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 84119
Beberapa contoh jenis usaha atau aktivitas yang termasuk dalam KBLI 84119 antara lain:
- Penyelenggaraan layanan administrasi pemerintahan umum
- Pengelolaan perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah
- Pelayanan informasi dan dokumentasi pemerintahan
- Koordinasi antar lembaga pemerintah yang tidak tercakup dalam KBLI lain
- Unit-unit pelayanan terpadu pemerintah daerah
Semua aktivitas tersebut membutuhkan proses perizinan usaha melalui OSS agar dapat berjalan secara legal dan terstruktur sesuai peraturan yang berlaku.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap badan usaha ataupun unit yang menjalankan aktivitas dalam ruang lingkup KBLI 84119 wajib mengajukan perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin usaha secara online, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional lainnya. Melalui OSS, proses perizinan usaha menjadi lebih transparan, efisien, dan sesuai dengan regulasi pemerintah. Kewajiban ini berlaku baik untuk lembaga pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta yang terlibat dalam layanan pemerintahan umum.
Ketentuan Penggabungan KBLI 84119
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk kode 84119. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 84119 dengan kode KBLI lain sesuai dengan kebutuhan dan ruang lingkup usaha yang dijalankan, selama tetap mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku. Penggabungan KBLI dapat dilakukan dalam proses pendaftaran di OSS agar seluruh aktivitas usaha terakomodasi secara legal dan administratif.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.