KBLI 82190
Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya
Kelompok ini mencakup aktivitas penyedia jasa khusus penunjang kantor atau perusahaan lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain, seperti penyiapan dokumen, editing dan koreksi dokumen, pengetikan, pengolahan kata atau desktop publishing, jasa penunjang sekretariat, perekaman dokumen dan jasa sekretariat lainnya, penulisan surat atau ringkasan, persewaan kotak surat dan jasa postal dan surat menyurat lainnya (kecuali direct mail advertising), jasa fotokopi, penggandaan, blue printing, jasa pengolah kata, jasa penggandaan dokumen lain yang juga menyediakan jasa pencetakan, seperti pencetakan offset, pencetakan cepat, pencetakan digital dan pencetakan prepress.
Baca penjelasan lengkap KBLI 82190Pengertian KBLI 82190
KBLI 82190 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mencakup kegiatan pelayanan penunjang usaha lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. KBLI ini difokuskan pada jasa penyediaan tenaga kerja administrasi, pelayanan sekretariat secara outsourcing, serta aktivitas pendukung administratif lain yang membantu kelancaran operasional perusahaan atau organisasi. KBLI 82190 sangat relevan bagi pelaku usaha yang menyediakan layanan administratif untuk pihak ketiga, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 82190
Ruang lingkup kegiatan usaha pada KBLI 82190 meliputi berbagai aktivitas penunjang administrasi yang membantu perusahaan dalam menjalankan operasional sehari-hari. Kegiatan tersebut antara lain meliputi layanan outsourcing tenaga administrasi, pengelolaan dokumen dan arsip, jasa sekretariat, serta penyediaan jasa administrasi lainnya. Kegiatan ini tidak terbatas pada satu jenis industri, sehingga dapat melayani berbagai sektor seperti manufaktur, jasa, pendidikan, hingga pemerintahan.
Contoh Jenis Usaha yang Termasuk KBLI 82190
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 82190 antara lain:
- Perusahaan penyedia jasa outsourcing tenaga administrasi
- Jasa pengelolaan dokumen, surat-menyurat, dan arsip
- Perusahaan layanan sekretariat virtual
- Penyedia layanan call center administratif
- Jasa administrasi umum untuk perusahaan kecil dan menengah
Jenis usaha ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan administrasi tanpa harus merekrut karyawan tetap.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan pada KBLI 82190 wajib melakukan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan platform resmi yang dikelola pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses perizinan usaha secara terintegrasi dan online. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya yang dibutuhkan untuk legalitas operasional.
Proses perizinan usaha melalui OSS mencakup pendaftaran usaha, pengisian data lengkap sesuai KBLI 82190, serta pemenuhan persyaratan administratif dan teknis yang berlaku. Memiliki izin usaha yang sah sangat penting agar perusahaan dapat beroperasi secara legal, memperoleh akses ke berbagai fasilitas pemerintah, dan membangun kepercayaan mitra bisnis.
Ketentuan Penggabungan KBLI 82190
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI 82190 dengan KBLI lain dalam satu badan usaha. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk menjalankan lebih dari satu jenis kegiatan usaha selama tetap memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di OSS. Penggabungan KBLI memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk mengembangkan lini usaha, namun tetap harus memperhatikan pemenuhan izin dan persyaratan sesuai setiap KBLI yang digabungkan.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.