KBLI 79922
Jasa interpreter wisata
Kelompok ini menyangkut usaha jasa interpreter wisata, yaitu kegiatan yang memberikan bimbingan, penerangan, dan petunjuk tentang obyek wisata, membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan, termasuk jasa interpreter wisata alam di kawasan hutan yang memberikan pemahaman dan edukasi akan pentingnya kelestarian alam. Termasuk juga dalam kelompok ini perusahaan yang menyediakan tenaga interpreter wisata dan atau mengkoordinasikan tenaga interpreter wisata lepas untuk memenuhi kebutuhan wisatawan secara perorangan atau kebutuhan biro perjalanan wisata.
Baca penjelasan lengkap KBLI 79922Pengertian KBLI 79922
KBLI 79922 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha di bidang jasa reservasi dan kegiatan terkait lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. KBLI ini menjadi acuan penting bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis di sektor jasa reservasi, khususnya dalam pengurusan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 79922
Ruang lingkup KBLI 79922 mencakup berbagai aktivitas jasa yang berhubungan dengan reservasi atau pemesanan yang tidak termasuk dalam kategori perjalanan wisata, transportasi, atau akomodasi secara langsung. Kegiatan usaha dalam kelompok ini meliputi jasa pemesanan tiket, reservasi tempat hiburan, konsultasi terkait reservasi, hingga layanan penunjang lainnya yang berhubungan dengan pengaturan jadwal dan pemesanan.
Usaha yang masuk dalam KBLI 79922 biasanya berperan sebagai perantara antara konsumen dengan penyedia layanan, baik secara daring (online) maupun luring (offline). Dengan demikian, ruang lingkupnya sangat luas dan fleksibel, seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses reservasi berbagai layanan.
Contoh Jenis Usaha KBLI 79922
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 79922 antara lain:
- Jasa pemesanan tiket pertunjukan atau konser secara online
- Jasa reservasi lapangan olahraga, seperti lapangan tenis atau futsal
- Jasa pemesanan tempat wisata atau wahana rekreasi yang tidak termasuk dalam biro perjalanan wisata
- Jasa booking restoran atau kafe
- Jasa konsultasi dan pengelolaan sistem reservasi untuk acara atau kegiatan komunitas
Seluruh usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 79922 ketika melakukan pengajuan perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang jasa reservasi sesuai KBLI 79922 diwajibkan untuk memiliki perizinan usaha yang sah. Proses pengurusan perizinan saat ini dilakukan secara terintegrasi melalui sistem OSS, yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. OSS mempermudah pelaku usaha untuk memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin operasional lain yang diperlukan.
Dengan mendaftar melalui OSS, pelaku usaha dapat memastikan legalitas bisnisnya, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperoleh kemudahan dalam pengembangan usaha di masa depan. Penting bagi pelaku usaha untuk mencantumkan kode KBLI 79922 secara tepat pada saat proses pengajuan, agar perizinan usaha yang didapatkan sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.
Ketentuan Penggabungan KBLI 79922
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 79922 dengan kode KBLI lainnya. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI ini dengan kode lain yang relevan, sesuai dengan kebutuhan dan jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Namun, setiap penggabungan harus tetap mengikuti ketentuan perizinan usaha melalui OSS dan memastikan seluruh aktivitas usaha tercantum secara jelas dalam dokumen
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.