KBLI 78435
Pelatihan Kerja Bisnis dan Manajemen Perusahaan
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang bisnis dan manajemen yang diselenggarakan oleh perusahaan. Kegiatan yang masuk dalam kelompok ini adalah pelatihan sekretaris, administrasi perkantoran, ICT for secretary,keuangan, tata niaga/penjualan, bahasa asing, promosi produktivitas, bimbingan konsultansi, pengukuran produktivitas, manajemen peningkatan produktivitas, kewirausahaan, dan lainnya.
Baca penjelasan lengkap KBLI 78435Pengertian KBLI 78435
KBLI 78435 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan usaha penyediaan jasa penempatan tenaga kerja domestik dalam negeri. KBLI ini digunakan sebagai acuan dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia. Dengan memiliki KBLI 78435, pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas penempatan tenaga kerja secara legal dan sesuai dengan regulasi pemerintah.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 78435
Ruang lingkup KBLI 78435 mencakup seluruh aktivitas yang berkaitan dengan penempatan tenaga kerja domestik di dalam negeri. Kegiatan ini meliputi perekrutan, pelatihan, penyaluran, serta penempatan tenaga kerja ke perusahaan atau perseorangan yang membutuhkan jasa tenaga kerja. Selain itu, ruang lingkup usaha juga mencakup konsultasi terkait penempatan tenaga kerja dan pengelolaan administrasi hubungan kerja antara tenaga kerja dan pengguna jasa.
Contoh Jenis Usaha KBLI 78435
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 78435 antara lain:
- Perusahaan penyalur tenaga kerja domestik ke sektor rumah tangga
- Perusahaan jasa tenaga kerja untuk industri manufaktur dan jasa
- Biro jasa perekrutan dan penempatan tenaga kerja lokal
- Perusahaan penyedia tenaga kerja outsourcing untuk kantor dan institusi
- Lembaga pelatihan dan penyaluran tenaga kerja domestik
Seluruh usaha tersebut wajib mengacu pada ketentuan KBLI 78435 dalam menjalankan operasional bisnisnya di Indonesia.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang penempatan tenaga kerja domestik wajib melakukan perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memudahkan proses pendaftaran, pengajuan izin, dan pemantauan kepatuhan usaha. Proses perizinan usaha untuk KBLI 78435 meliputi pengajuan NIB (Nomor Induk Berusaha), izin operasional, serta pemenuhan standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan mengurus perizinan melalui OSS, perusahaan akan memperoleh legalitas yang diperlukan untuk menjalankan usaha secara resmi dan profesional.
Ketentuan Penggabungan KBLI 78435
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 78435. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 78435 dengan kode KBLI lain sepanjang sesuai dengan ketentuan dan karakteristik usaha yang dijalankan. Penggabungan KBLI dapat membantu perusahaan memperluas cakupan layanan dan meningkatkan daya saing di pasar tenaga kerja domestik. Namun, penting untuk memastikan setiap KBLI yang digabungkan telah memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS agar seluruh aktivitas usaha tetap legal dan terpantau oleh otoritas terkait.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.