KBLI 78412
Pelatihan Kerja Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang networking, cloud computing, website, technical support, computer engineering, programming, multimedia, database, system analyst, graphic design, office, animasi, artificial intelligence, IT governance, public relation, public speaking, IT software solution for business, dan lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Baca penjelasan lengkap KBLI 78412Pengertian KBLI 78412
KBLI 78412 merupakan salah satu klasifikasi baku lapangan usaha di Indonesia yang tercantum dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020. KBLI 78412 secara spesifik mengacu pada kegiatan usaha penyediaan tenaga kerja waktu tertentu (outsourcing), di mana perusahaan bertindak sebagai penyedia tenaga kerja yang akan ditempatkan di perusahaan pengguna dalam jangka waktu tertentu dengan sistem kontrak. Kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh berbagai perusahaan yang memerlukan tenaga kerja tambahan dalam periode tertentu atau untuk pekerjaan-pekerjaan khusus.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 78412
Ruang lingkup kegiatan usaha KBLI 78412 meliputi penyediaan tenaga kerja untuk berbagai kebutuhan perusahaan pengguna, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Perusahaan dengan KBLI 78412 bertindak sebagai pihak yang merekrut, menyeleksi, serta menempatkan tenaga kerja sesuai permintaan perusahaan pengguna. Tenaga kerja yang disediakan dapat meliputi berbagai bidang seperti administrasi, operator produksi, tenaga kebersihan, layanan keamanan, dan bidang lain sesuai kebutuhan klien. Seluruh proses pengelolaan administrasi dan kontrak kerja dilakukan oleh perusahaan penyedia tenaga kerja.
Contoh Jenis Usaha KBLI 78412
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 78412 antara lain:
- Perusahaan outsourcing tenaga kerja administrasi untuk kantor atau perusahaan swasta
- Perusahaan penyedia operator produksi untuk pabrik
- Perusahaan penyedia tenaga kebersihan (cleaning service) untuk gedung perkantoran, rumah sakit, atau pusat perbelanjaan
- Perusahaan penyedia tenaga keamanan (security) untuk kawasan industri, perumahan, atau pusat perbelanjaan
- Perusahaan penyedia tenaga kerja musiman atau temporer untuk event-event tertentu
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Untuk menjalankan usaha di bidang penyediaan tenaga kerja sesuai KBLI 78412, pelaku usaha wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses perizinan usaha. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha operasional yang menjadi syarat legalitas menjalankan kegiatan usaha KBLI 78412. Selain itu, perusahaan juga wajib memenuhi persyaratan lain seperti perjanjian kerja, perlindungan tenaga kerja, dan standar ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan Penggabungan KBLI untuk KBLI 78412
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 78412. Artinya, perusahaan dapat menggabungkan KBLI 78412 dengan kode KBLI lainnya selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Penggabungan KBLI dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi perusahaan dalam memperluas bidang usaha, namun tetap harus mengikuti proses pendaftaran dan perizinan usaha melalui OSS untuk setiap KBLI yang dikombinasikan.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.