KBLI 77392
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Pertanian Dan Peralatannya
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan pertanian dan kehutanan tanpa operator termasuk perlengkapannya, seperti mesin dan peralatan yang dihasilkan oleh subgolongan 2821, sebagai contoh traktor pertanian dan sejenisnya. Penyewaan mesin dan peralatan pertanian dan kehutanan dengan operatornya termasuk perlengkapannya secara berturut-turut dimasukkan dalam subgolongan 0161 dan 0240.
Baca penjelasan lengkap KBLI 77392Pengertian KBLI 77392
KBLI 77392 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi untuk mesin dan peralatan konstruksi. KBLI ini digunakan sebagai acuan dalam sistem perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui platform OSS (Online Single Submission). Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang ini wajib memahami pengertian serta ruang lingkup KBLI 77392 agar dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 77392
Ruang lingkup KBLI 77392 meliputi aktivitas penyewaan mesin dan peralatan konstruksi tanpa operator. Kegiatan ini tidak termasuk penyewaan alat berat dengan operator, atau jasa konstruksi secara langsung. Usaha pada KBLI ini hanya berfokus pada penyediaan alat dan mesin konstruksi yang dapat digunakan oleh pihak penyewa untuk keperluan pembangunan, perbaikan, maupun pemeliharaan infrastruktur serta properti.
Mesin dan peralatan konstruksi yang termasuk dalam ruang lingkup ini antara lain adalah alat penggali, alat angkut, crane, bulldozer, dan peralatan berat sejenis lainnya yang dipergunakan dalam proyek konstruksi. KBLI 77392 tidak mencakup penyewaan kendaraan bermotor untuk angkutan atau penyewaan peralatan rumah tangga.
Contoh Jenis Usaha KBLI 77392
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 77392 antara lain:
- Penyewaan excavator untuk proyek pembangunan gedung atau jalan
- Penyewaan crane untuk pemasangan struktur baja
- Penyewaan bulldozer untuk pekerjaan tanah
- Penyewaan alat pemadat tanah (compactor) untuk proyek infrastruktur
- Penyewaan alat bor tanah untuk keperluan pengeboran sumur
Semua kegiatan tersebut hanya menyediakan alat dan mesin tanpa jasa pengoperasian, sehingga penyewa bertanggung jawab atas pengoperasian alat selama masa sewa.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan usaha di bidang KBLI 77392 wajib memperoleh perizinan usaha melalui sistem OSS. Proses perizinan ini meliputi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai ketentuan pemerintah. Pengurusan perizinan melalui OSS bertujuan untuk memastikan legalitas operasional usaha, memudahkan pengawasan, serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Selain itu, pelaku usaha juga harus memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi, seperti dokumen legalitas perusahaan, izin lingkungan (bila diperlukan), serta standar keselamatan penggunaan alat berat. Dengan mematuhi ketentuan perizinan usaha melalui OSS, kegiatan usaha dapat berjalan lancar dan terhindar dari sanksi atau hambatan hukum.
Ketentuan Penggabungan KBLI untuk KBLI 77392
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 77392. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 77392 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Namun, setiap penggabungan KBLI tetap harus mengikuti prosedur perizinan usaha melalui OSS dan memenuhi persyaratan yang berlaku untuk masing-masing KBLI yang digabung
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.