KBLI 77323

Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Kebutuhan MICE

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin, dan peralatan barang dekorasi kebutuhan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) dan penunjang lainnya.

Baca penjelasan lengkap KBLI 77323
NAktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya

Pengertian KBLI 77323

KBLI 77323 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha mesin dan peralatan konstruksi tanpa operator. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha yang menawarkan jasa penyewaan alat berat atau mesin konstruksi kepada pihak lain tanpa menyediakan operator atau tenaga kerja yang mengoperasikan alat tersebut. KBLI ini menjadi penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 77323

Ruang lingkup KBLI 77323 mencakup segala bentuk penyewaan alat-alat berat dan mesin konstruksi, seperti ekskavator, buldoser, crane, dan peralatan lainnya yang digunakan dalam proyek-proyek pembangunan, tanpa disertai jasa operator. Usaha di bawah KBLI ini hanya menyediakan alat dan memastikan kelayakan fungsi alat, sedangkan pengoperasian alat sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyewa.

Selain itu, KBLI 77323 tidak mencakup penyewaan alat berat beserta operatornya, atau penyewaan alat-alat yang digunakan di luar sektor konstruksi. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk memastikan kegiatan usahanya sesuai dengan ruang lingkup yang diatur dalam kode ini agar proses perizinan usaha melalui OSS berjalan lancar.

Contoh Jenis Usaha KBLI 77323

Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 77323 antara lain:

  • Penyewaan ekskavator tanpa operator untuk proyek konstruksi
  • Penyewaan buldoser dan alat berat lainnya bagi perusahaan konstruksi atau individu
  • Penyewaan crane, loader, atau alat pemadat tanah tanpa jasa operator
  • Penyewaan mesin-mesin konstruksi seperti generator set (genset) dan kompresor udara yang digunakan dalam proyek bangunan

Usaha-usaha tersebut dapat didaftarkan menggunakan KBLI 77323 melalui sistem OSS untuk memperoleh legalitas dan izin usaha yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 77323 Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang penyewaan dan sewa guna usaha mesin serta peralatan konstruksi tanpa operator wajib memiliki perizinan usaha yang sah. Proses perizinan usaha KBLI 77323 dilakukan melalui OSS (Online Single Submission), yaitu sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia.

Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan izin usaha, mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta izin operasional atau komersial yang diperlukan sesuai dengan ketentuan sektor terkait. Dengan memiliki perizinan usaha yang lengkap, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan bisnisnya secara legal, mendapatkan kemudahan akses ke berbagai fasilitas pemerintah, serta meningkatkan kepercayaan mitra dan pelanggan.

Ketentuan Penggabungan KBLI 77323

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 77323. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 77323 dengan kode KBLI lain dalam satu badan usaha selama kegiatan usaha yang dijalankan masih relevan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, penting untuk

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.