KBLI 77294
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Bunga Dan Tanaman Hias
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (opeartional leasing) semua jenis bunga dan tanaman hias, seperti tanaman untuk pesta, dan lain-lain.
Baca penjelasan lengkap KBLI 77294Pengertian KBLI 77294
KBLI 77294 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha penyewaan dan sewa guna usaha barang hiburan dan olahraga. KBLI ini dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia. Dengan adanya KBLI 77294, pelaku usaha dapat mengklasifikasikan jenis kegiatan usahanya secara tepat sesuai ketentuan pemerintah.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 77294
Ruang lingkup kegiatan usaha dalam KBLI 77294 meliputi jasa penyewaan peralatan atau perlengkapan yang digunakan untuk hiburan dan olahraga. Kegiatan ini mencakup penyewaan berbagai alat yang menunjang aktivitas hiburan, rekreasi, serta olahraga, baik untuk individu maupun kelompok. Usaha dalam kategori ini tidak terbatas pada penyewaan jangka pendek, namun dapat juga meliputi sewa guna usaha (leasing) dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Contoh Jenis Usaha KBLI 77294
Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 77294 antara lain:
- Penyewaan alat permainan anak seperti trampolin, istana balon, atau perosotan portable di pusat perbelanjaan dan acara tertentu.
- Penyewaan alat olahraga seperti sepeda, papan seluncur, raket tenis, bola, atau perlengkapan olahraga lainnya di area wisata maupun fasilitas olahraga.
- Penyewaan perlengkapan hiburan seperti mesin karaoke, alat musik portabel, atau sound system untuk acara keluarga atau komunitas.
- Penyewaan peralatan olahraga air seperti kano, kayak, atau papan selancar di tempat wisata pantai dan danau.
Setiap usaha yang menyediakan layanan penyewaan barang hiburan dan olahraga dapat menggunakan KBLI 77294 sebagai klasifikasi utama dalam perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang penyewaan barang hiburan dan olahraga wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah yang memudahkan proses pendaftaran, pengajuan, dan pengelolaan perizinan usaha secara terintegrasi. Dengan menggunakan KBLI 77294 saat pendaftaran, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Proses perizinan usaha melalui OSS juga memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan dan dapat dipantau oleh instansi terkait.
Ketentuan Penggabungan KBLI 77294
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 77294. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 77294 dengan kode KBLI lainnya dalam satu badan usaha, selama kegiatan usaha yang dijalankan saling mendukung dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penggabungan KBLI ini dapat diajukan melalui OSS saat proses perizinan usaha, sehingga pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis secara lebih fleksibel dan legal.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.