KBLI 97000
Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik
Kelompok ini mencakup kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja yang mempekerjakan personil rumah tangga, seperti asisten rumah tangga, juru masak, tukang cuci, tukang kebun, pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, guru privat yang mengajar di rumah, sekretaris pribadi dan sopir pribadi.
Baca penjelasan lengkap KBLI 97000Pengertian KBLI 97000
KBLI 97000 merupakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mencakup kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi usaha yang melibatkan rumah tangga dalam merekrut tenaga kerja guna melaksanakan berbagai aktivitas domestik. KBLI 97000 sangat penting dalam sistem administrasi usaha di Indonesia, khususnya dalam proses perizinan usaha melalui OSS (Online Single Submission).
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 97000
Ruang lingkup KBLI 97000 meliputi seluruh aktivitas yang dilakukan oleh rumah tangga sebagai entitas pemberi kerja. Kegiatan tersebut antara lain meliputi perekrutan tenaga kerja untuk membantu pekerjaan rumah tangga seperti membersihkan, memasak, mengasuh anak, merawat lansia, berkebun, hingga menjaga keamanan rumah. KBLI ini tidak mencakup aktivitas usaha komersial atau pelayanan publik, melainkan terbatas pada kebutuhan rumah tangga pribadi.
Contoh Jenis Usaha KBLI 97000
Jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 97000 antara lain rumah tangga yang mempekerjakan asisten rumah tangga, sopir pribadi, tukang kebun, babysitter, perawat lansia, hingga petugas keamanan pribadi. Semua kegiatan ini dilakukan dalam lingkup rumah tangga dan tidak ditujukan untuk tujuan komersial atau bisnis. Sebagai contoh, sebuah keluarga yang mempekerjakan beberapa tenaga kerja untuk mengelola dan merawat rumah serta anggota keluarga, termasuk dalam KBLI 97000.
Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 97000 Melalui OSS
Meskipun KBLI 97000 berkaitan dengan aktivitas rumah tangga, dalam beberapa kondisi tertentu, rumah tangga sebagai pemberi kerja tetap diwajibkan untuk melakukan perizinan usaha melalui sistem OSS. Pengajuan perizinan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak tenaga kerja. Melalui OSS, proses perizinan usaha menjadi lebih terintegrasi, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Rumah tangga yang mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah besar atau dalam rangka pengelolaan aset rumah tangga tertentu sangat dianjurkan untuk mengurus perizinan usaha sesuai dengan ketentuan KBLI 97000.
Ketentuan Penggabungan KBLI 97000
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 97000. Artinya, rumah tangga atau entitas usaha yang memiliki beragam kegiatan, dapat menggabungkan KBLI 97000 dengan kode KBLI lain sesuai kebutuhan usaha dan aktivitas yang dijalankan. Penggabungan KBLI ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi dan pengelolaan perizinan usaha melalui sistem OSS, sehingga seluruh aspek legalitas dapat dipenuhi dengan baik.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.