Status Perubahan
Pecah Kode
Kelompok ini mencakup penyediaan berbagai kegiatan layanan pribadi rumah tangga seperti memasak, mencuci, membersihkan, menyetrika, di rumah tangga. Kelompok juga mencakup - kegiatan astrologi dan spiritualis; - kegiatan sosial seperti layanan pendamping, layanan kencan, dan kegiatan jaringan cepat lainnya, layanan biro perkawinan; - organisasi keturunan atau kesilsilahan; - layanan perawatan hewan peliharaan seperti penitipan, perawatan, penjagaan, dan pelatihan hewan peliharaan; kegiatan membisikkan kuda; - pengoperasian tempat penampungan hewan untuk hewan terlantar; - kegiatan tukang semir sepatu, porter, tukang parkir valet, dll.; - pengoperasian konsesi mesin layanan pribadi yang dioperasikan dengan koin (bilik foto, mesin penimbang, mesin untuk memeriksa tekanan darah, loker yang dioperasikan dengan koin, dll.); - pengoperasian bilik foto dan mesin cetak foto untuk mencetak foto dari catatan elektronik, misalnya dari telepon, kartu memori, dan diska lepas/flash drive; - kegiatan seniman tato, yang menggunakan zat biologis, seperti henna, untuk dekorasi sementara; - kegiatan menjaga rumah; - kegiatan penyelenggara acara pribadi (kecuali pemakaman), seperti wedding planner, penyelenggara pesta ulang tahun, pesta bujangan dan pesta lajang, dan perayaan tahunan. Kelompok ini tidak mencakup
Status Perubahan
Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
96990 - Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL, 96990
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
96900
Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 96900.
KBLI 96900 berjudul "Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL". Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup penyediaan berbagai layanan pribadi yang terutama bersifat rumah tangga dan layanan personal lain yang tidak termasuk kategori usaha industri, perdagangan, atau jasa profesional berlisensi khusus dalam data ini.
Ruang lingkup KBLI 96900 menurut uraian resmi meliputi jasa-jasa personal yang diberikan di lingkungan rumah tangga serta layanan personal lainnya, termasuk aktivitas yang berhubungan dengan perawatan hewan peliharaan, layanan sosial pribadi, pengoperasian mesin layanan koin, layanan hiburan foto, serta penyelenggaraan acara pribadi (dengan pengecualian yang disebutkan dalam uraian).
Uraian resmi menyebutkan frasa "Kelompok ini tidak mencakup" tetapi tidak melanjutkan daftar kegiatan yang dikecualikan; informasi spesifik mengenai kegiatan yang tidak termasuk tidak tercantum dalam data yang digunakan. Secara eksplisit pada bagian penyelenggara acara, uraian menyatakan pengecualian untuk kegiatan pemakaman ("kecuali pemakaman").
Berdasarkan data, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 96900 adalah sebagai berikut:
Informasi di atas diambil langsung dari data; setiap skala usaha dicantumkan dengan tingkat risiko sebagaimana tercantum.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 96900 adalah: NIB. Penyebutan ini berasal dari data dan tidak memuat rincian prosedur, persyaratan teknis, atau jangka waktu penerbitan selain yang tercantum di bagian jangka waktu.
Data menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan sebagai "-". Informasi ini dicantumkan sebagaimana adanya dalam data dan bukan merupakan jaminan atau pernyataan tentang waktu penerbitan perizinan dalam praktik.
Padanan KBLI 2020 untuk KBLI 96900 menurut data adalah: 96990 - Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL.
Status perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 96900 adalah: Pecah Kode.
KBLI 96900, "Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL", mencakup berbagai layanan pribadi rumah tangga dan layanan personal lain seperti yang dijabarkan dalam uraian resmi termasuk perawatan rumah tangga, layanan sosial pribadi, perawatan hewan peliharaan, dan pengoperasian bilik foto koin.
Uraian resmi mencantumkan antara lain memasak, mencuci, membersihkan, menyetrika untuk rumah tangga; astrologi dan spiritualis; layanan pendamping dan biro perkawinan; penitipan dan perawatan hewan peliharaan; pengoperasian bilik foto dan mesin layanan koin; tukang semir sepatu; seniman tato sementara (henna); serta penyelenggara acara pribadi (kecuali pemakaman).
Menurut data KBLI yang digunakan, perizinan berusaha yang tercantum adalah NIB. Data tidak memuat rincian prosedur atau persyaratan teknis lebih lanjut.
Data mencantumkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut: Usaha Mikro - Rendah; Usaha Kecil - Rendah; Usaha Menengah - Rendah; Usaha Besar - Rendah.