← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

95400 - Jasa Intermediasi Reparasi dan Perawatan Komputer, Barang Pribadi dan Rumah Tangga, Mobil, serta Sepeda Motor

Kelompok ini mencakup jasa intermediasi dalam reparasi dan perawatan komputer, barang pribadi dan rumah tangga, mobil, dan sepeda motor dengan cara mempertemukan pihak pengguna dan penyedia jasa berdasarkan imbalan atau komisi, tanpa intermediator menyediakan jasa yang diintermediasikan. Kegiatan intermediasi dapat dilakukan melalui platform digital atau melalui kanal nondigital (tatap muka, termasuk door-to-door; telepon; surat; dan lainnya). Imbalan atau komisi dapat diterima dari pihak pengguna atau penyedia jasa reparasi. Pendapatan dari kegiatan intermediasi juga dapat mencakup sumber lain, seperti pendapatan dari iklan.

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

45201 - Reparasi Mobil, 45202 - Pencucian Dan Salon Mobil, 45407 - Reparasi Dan Perawatan Sepeda Motor

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur

6

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur

6

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur

6

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur

6

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 95400?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

95400

Jasa Intermediasi Reparasi dan Perawatan Komputer, Barang Pribadi dan Rumah Tangga, Mobil, serta Sepeda Motor

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 95400: Jasa Intermediasi Reparasi dan Perawatan Komputer, Barang Pribadi dan Rumah Tangga, Mobil, serta Sepeda Motor

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 95400.

Pengertian KBLI 95400

KBLI 95400 berjudul "Jasa Intermediasi Reparasi dan Perawatan Komputer, Barang Pribadi dan Rumah Tangga, Mobil, serta Sepeda Motor". Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan intermediasi yang mempertemukan pihak pengguna dan penyedia jasa reparasi dan perawatan untuk komputer, barang pribadi dan rumah tangga, mobil, serta sepeda motor, di mana intermediator tidak menyediakan jasa yang diintermediasikan secara langsung.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 95400

Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi intermediasi dalam reparasi dan perawatan untuk empat jenis kategori barang: komputer; barang pribadi dan rumah tangga; mobil; serta sepeda motor. Intermediasi tersebut dapat berlangsung melalui platform digital maupun kanal nondigital seperti tatap muka (termasuk door-to-door), telepon, surat, dan saluran lainnya.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 95400

Kegiatan yang termasuk adalah usaha yang mempertemukan pengguna jasa perbaikan/perawatan dengan penyedia jasa, dengan mekanisme penerimaan imbalan atau komisi dari pihak pengguna atau penyedia jasa. Selain itu, pendapatan intermediasi dapat mencakup sumber lain yang disebutkan dalam uraian resmi, misalnya pendapatan dari iklan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang tersedia untuk KBLI 95400 tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk. Informasi rinci mengenai pengecualian atau kegiatan yang harus dibedakan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang bisa diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain: platform digital yang mempertemukan pemilik mobil dengan bengkel reparasi tanpa platform tersebut melakukan reparasi; layanan tatap muka atau door-to-door yang menghubungkan pengguna peralatan rumah tangga dengan teknisi perbaikan; intermediasi untuk reparasi komputer yang menerima komisi dari penyedia jasa; dan model pendapatan intermediasi yang juga menghasilkan pendapatan iklan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap baris merepresentasikan satu kombinasi skala dan tingkat risiko yang tercantum dalam data:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 95400 adalah:

  • Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)
  • NIB
  • Sertifikat Standar

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah "3 Hari" dan "7 Hari". Catatan: data ini hanya menyajikan informasi jangka waktu dan bukan merupakan jaminan bahwa izin akan pasti terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan atau kaitan dengan kode-kode pada KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah sebagai berikut:

  • 45201 - Reparasi Mobil
  • 45202 - Pencucian Dan Salon Mobil
  • 45407 - Reparasi Dan Perawatan Sepeda Motor
  • 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial
  • 95210 - Reparasi Alat-alat Elektronik Konsumen
  • 95220 - Reparasi Peralatan Rumah Tangga Dan Peralatan Rumah Dan Kebun
  • 95230 - Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit
  • 95240 - Reparasi Furnitur Dan Perlengkapan Rumah
  • 95291 - Aktivitas Vermak Pakaian
  • 95299 - Reparasi Barang Rumah Tangga Dan Pribadi Lainnya

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat dalam data adalah: Pecah Kode. Informasi ini menunjukkan adanya perubahan struktur kode dibandingkan versi sebelumnya sebagaimana tercantum dalam data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 95400, perhatikan bahwa uraian resmi menekankan peran intermediator yang tidak menyediakan jasa reparasi itu sendiri dan bahwa intermediasi dapat berlangsung melalui berbagai kanal digital dan nondigital. Selain itu, data mencantumkan perizinan berusaha terkait seperti NIB, SIUPMSE, dan Sertifikat Standar, serta variasi tingkat risiko yang berbeda-beda menurut skala usaha; detail teknis atau persyaratan tambahan tidak tercantum dalam data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 95400?

KBLI 95400 mengacu pada "Jasa Intermediasi Reparasi dan Perawatan Komputer, Barang Pribadi dan Rumah Tangga, Mobil, serta Sepeda Motor" yang mencakup kegiatan mempertemukan pengguna dan penyedia jasa reparasi tanpa intermediator menyediakan jasa yang diintermediasikan.

Apakah intermediasi ini harus dilakukan melalui platform digital?

Tidak harus. Uraian resmi menyatakan intermediasi dapat dilakukan melalui platform digital maupun kanal nondigital seperti tatap muka (termasuk door-to-door), telepon, dan surat.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 95400?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: Izin - Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE), NIB, dan Sertifikat Standar.

Bagaimana tingkat risiko untuk KBLI 95400?

Data mencantumkan beberapa kombinasi skala usaha dan tingkat risiko, antara lain untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar dengan variasi tingkat risiko dari Rendah sampai Tinggi sesuai daftar yang tercantum dalam data.