Status Perubahan
Pecah Kode
Kelompok ini mencakup - reparasi dan perawatan sepeda motor, baik motor konvensional maupun motor listrik; - penyemprotan dan pengecatan sepeda motor beserta perlengkapannya; - reparasi bodi kendaraan; - konversi, pencucian, pemolesan sepeda motor dan perawatan lainnya.
Status Perubahan
Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
45407 - Reparasi Dan Perawatan Sepeda Motor, 45407
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
95320
Reparasi dan Perawatan Sepeda Motor
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 95320.
KBLI 95320 berjudul "Reparasi dan Perawatan Sepeda Motor". Menurut uraian resmi, kelompok ini meliputi berbagai kegiatan perbaikan dan pemeliharaan sepeda motor, termasuk motor konvensional dan motor listrik, serta proses terkait seperti pengecatan, reparasi bodi, konversi, pencucian, pemolesan, dan perawatan lain yang berkaitan dengan sepeda motor dan perlengkapannya.
Ruang lingkup KBLI 95320 didasarkan pada uraian resmi yang menyebutkan beberapa kategori kegiatan: reparasi dan perawatan sepeda motor (baik motor konvensional maupun motor listrik); penyemprotan dan pengecatan sepeda motor beserta perlengkapannya; reparasi bodi kendaraan; serta aktivitas konversi, pencucian, pemolesan, dan perawatan lainnya. Uraian resmi menjadi sumber utama penentuan ruang lingkup ini.
Kegiatan yang tercakup dalam KBLI 95320 meliputi secara eksplisit:
Dalam DATA KBLI yang digunakan tidak tercantum daftar kegiatan yang secara tegas dinyatakan tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 95320. Oleh karena itu, informasi tentang pengecualian atau pembeda tidak tersedia dalam data resmi yang menjadi rujukan ini.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
DATA KBLI mencantumkan tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha sebagai berikut (ditulis sesuai data):
Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum sebagaimana tersedia dalam data; uraian ini tidak menafsirkan atau menggeneralisasi di luar kombinasi yang tercantum.
Dalam bidang perizinan berusaha, DATA KBLI hanya mencantumkan: Sertifikat Standar. Informasi ini disajikan persis sesuai data dan tidak menambahkan jenis perizinan lain.
Kolom jangka waktu penerbitan pada DATA KBLI berisi karakter "-". Informasi ini dicatat sebagaimana tercantum dalam data dan tidak dimaknai sebagai jaminan atau pernyataan bahwa penerbitan akan terjadi dalam jangka waktu tertentu.
Padanan yang tercantum dalam DATA KBLI untuk KBLI 95320 adalah: "45407 - Reparasi Dan Perawatan Sepeda Motor". Padanan ini disajikan persis sesuai data sebagai referensi terkait pembanding dengan klasifikasi sebelumnya.
Jenis perubahan yang tercatat dalam data untuk entri ini adalah: Pecah Kode. Keterangan ini diambil langsung dari DATA KBLI dan dijadikan rujukan status perubahan kode.
Sebelum mendaftarkan KBLI 95320, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan DATA KBLI: pastikan kegiatan usaha Anda sesuai dengan uraian resmi (misalnya mencakup motor konvensional maupun motor listrik jika itu bagian kegiatan Anda); ketahui bahwa perizinan yang tercantum dalam data adalah "Sertifikat Standar"; perhatikan padanan dengan KBLI 2020 jika relevan; dan catat bahwa jangka waktu penerbitan dalam data tercantum sebagai "-" sehingga data tidak menyediakan informasi waktu penerbitan. Data tidak mencantumkan pengecualian kegiatan, oleh karena itu verifikasi kesesuaian kegiatan usaha dengan uraian resmi adalah langkah penting.
Ya. Uraian resmi menyebutkan reparasi dan perawatan sepeda motor, baik motor konvensional maupun motor listrik.
DATA KBLI menyebutkan penyemprotan dan pengecatan sepeda motor beserta perlengkapannya sebagai bagian dari kelompok kegiatan ini.
Perizinan yang tercantum dalam DATA KBLI adalah "Sertifikat Standar". Informasi ini disajikan persis sesuai data.
Untuk Usaha Kecil, DATA KBLI mencantumkan tingkat risiko "Menengah Rendah".