← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

94200 - Aktivitas Organisasi Buruh

Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi yang bergerak dalam memperjuangkan kepentingan pekerja secara terorganisasi atau serikat pekerja dan kegiatan asosiasi yang anggotanya adalah pekerja yang memperjuangkan kepentingan pekerja dalam hal mengenai gaji dan situasi kerja dan aksi bersama melalui organisasi, seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Sentral Organisasi Karya Swadiri Indonesia (SOKSI) dan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut, lihat golongan pokok 85; - kegiatan organisasi keanggotaan profesional, lihat subgolongan 9412.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

94200 - Aktivitas Organisasi Buruh, 94200

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 94200?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

94200

Aktivitas Organisasi Buruh

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 94200: Aktivitas Organisasi Buruh

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 94200.

Pengertian KBLI 94200

KBLI 94200 berjudul "Aktivitas Organisasi Buruh". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan organisasi yang bergerak dalam memperjuangkan kepentingan pekerja secara terorganisasi atau serikat pekerja dan kegiatan asosiasi yang anggotanya adalah pekerja yang memperjuangkan kepentingan pekerja dalam hal mengenai gaji dan situasi kerja serta aksi bersama melalui organisasi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 94200

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi organisasi dan asosiasi pekerja yang memperjuangkan kepentingan pekerja terkait gaji, kondisi atau situasi kerja, serta kegiatan aksi bersama yang dilakukan melalui organisasi atau serikat pekerja. Uraian resmi digunakan sebagai sumber utama penjelasan ruang lingkup ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 94200

Kegiatan yang termasuk adalah organisasi yang terstruktur untuk memperjuangkan kepentingan pekerja; asosiasi yang anggotanya pekerja dan yang fokus pada kepentingan upah dan kondisi kerja; serta kegiatan aksi bersama melalui organisasi serikat pekerja. Uraian resmi menyebutkan contoh organisasi jenis ini dalam konteks nasional.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 94200: kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut tidak termasuk (lihat golongan pokok 85), dan kegiatan organisasi keanggotaan profesional tidak termasuk (lihat subgolongan 9412). Kegiatan-kegiatan tersebut harus dibedakan karena diklasifikasikan dalam kode KBLI lain menurut uraian resmi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh yang disebutkan dalam uraian resmi meliputi serikat atau asosiasi pekerja yang memperjuangkan kepentingan buruh terkait gaji dan situasi kerja, serta melakukan aksi bersama melalui organisasi. Uraian resmi menyebutkan organisasi seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Sentral Organisasi Karya Swadiri Indonesia (SOKSI), dan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai contoh tipe organisasi yang termasuk dalam kelompok ini.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Dalam data KBLI 94200 yang digunakan, tidak tercantum informasi mengenai kombinasi skala usaha dan tingkat risiko. Bagian skala_risiko pada data kosong; dengan demikian, data resmi yang tersedia tidak memuat daftar tingkat risiko menurut skala usaha untuk KBLI ini.

Perizinan Berusaha

Perizinan Berusaha: -

Data resmi menunjukkan entri perizinan berusaha berupa simbol "-", sehingga tidak ada perincian perizinan tertentu tercantum dalam data yang digunakan untuk KBLI 94200.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka Waktu Penerbitan: -

Data resmi mencantumkan "-" pada bagian jangka waktu penerbitan. Informasi tersebut tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan atau pernyataan tentang lamanya penerbitan izin atau dokumen lainnya.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: "94200 - Aktivitas Organisasi Buruh". Artinya, kode dan judul pada KBLI 2025 ini memiliki padanan yang sama pada KBLI 2020 menurut data.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah: "Tetap". Dengan kata lain, menurut data yang digunakan, kode dan ruang lingkup KBLI 94200 tidak mengalami perubahan substantif pada pengkinian ini.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha ke KBLI 94200, perhatikan kesesuaian kegiatan dengan uraian resmi: pastikan kegiatan utama adalah organisasi atau asosiasi pekerja yang memperjuangkan kepentingan pekerja terkait gaji, situasi kerja, atau aksi bersama. Jika kegiatan organisasi lebih bersifat penyelenggaraan pendidikan, data resmi menunjukkan kegiatan tersebut tidak termasuk di sini (lihat golongan pokok 85). Jika organisasi merupakan keanggotaan profesional, data resmi menyatakan kegiatan tersebut termasuk subgolongan 9412. Selain itu, perizinan berusaha dan jangka waktu penerbitan untuk KBLI ini tidak dirinci dalam data yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah kegiatan pendidikan yang diselenggarakan organisasi termasuk dalam KBLI 94200?

Tidak. Uraian resmi menyatakan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut tidak termasuk dalam KBLI 94200 dan dicatat untuk dilihat pada golongan pokok 85.

Apakah organisasi keanggotaan profesional masuk dalam KBLI 94200?

Tidak. Uraian resmi menyebutkan bahwa kegiatan organisasi keanggotaan profesional tidak termasuk dalam KBLI 94200 dan harus dibedakan ke subgolongan 9412.

Apakah ada perizinan berusaha khusus tercantum untuk KBLI 94200?

Data resmi menunjukkan entri perizinan berusaha berupa "-" untuk KBLI 94200, sehingga dalam data yang digunakan tidak tercantum perizinan berusaha spesifik.

Berapa jangka waktu penerbitan izin untuk kegiatan dalam KBLI 94200?

Data resmi mencantumkan "-" pada jangka waktu penerbitan untuk KBLI 94200; informasi jangka waktu tidak tersedia dalam data yang digunakan.