Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi yang bergerak dalam memperjuangkan kepentingan pekerja secara terorganisasi atau serikat pekerja dan kegiatan asosiasi yang anggotanya adalah pekerja yang memperjuangkan kepentingan pekerja dalam hal mengenai gaji dan situasi kerja dan aksi bersama melalui organisasi, seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Sentral Organisasi Karya Swadiri Indonesia (SOKSI) dan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut, lihat golongan pokok 85; - kegiatan organisasi keanggotaan profesional, lihat subgolongan 9412.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
94200 - Aktivitas Organisasi Buruh, 94200
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
94200
Aktivitas Organisasi Buruh
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 94200.
KBLI 94200 berjudul "Aktivitas Organisasi Buruh". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan organisasi yang bergerak dalam memperjuangkan kepentingan pekerja secara terorganisasi atau serikat pekerja dan kegiatan asosiasi yang anggotanya adalah pekerja yang memperjuangkan kepentingan pekerja dalam hal mengenai gaji dan situasi kerja serta aksi bersama melalui organisasi.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi organisasi dan asosiasi pekerja yang memperjuangkan kepentingan pekerja terkait gaji, kondisi atau situasi kerja, serta kegiatan aksi bersama yang dilakukan melalui organisasi atau serikat pekerja. Uraian resmi digunakan sebagai sumber utama penjelasan ruang lingkup ini.
Kegiatan yang termasuk adalah organisasi yang terstruktur untuk memperjuangkan kepentingan pekerja; asosiasi yang anggotanya pekerja dan yang fokus pada kepentingan upah dan kondisi kerja; serta kegiatan aksi bersama melalui organisasi serikat pekerja. Uraian resmi menyebutkan contoh organisasi jenis ini dalam konteks nasional.
Uraian resmi secara tegas menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 94200: kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut tidak termasuk (lihat golongan pokok 85), dan kegiatan organisasi keanggotaan profesional tidak termasuk (lihat subgolongan 9412). Kegiatan-kegiatan tersebut harus dibedakan karena diklasifikasikan dalam kode KBLI lain menurut uraian resmi.
Contoh yang disebutkan dalam uraian resmi meliputi serikat atau asosiasi pekerja yang memperjuangkan kepentingan buruh terkait gaji dan situasi kerja, serta melakukan aksi bersama melalui organisasi. Uraian resmi menyebutkan organisasi seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Sentral Organisasi Karya Swadiri Indonesia (SOKSI), dan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai contoh tipe organisasi yang termasuk dalam kelompok ini.
Dalam data KBLI 94200 yang digunakan, tidak tercantum informasi mengenai kombinasi skala usaha dan tingkat risiko. Bagian skala_risiko pada data kosong; dengan demikian, data resmi yang tersedia tidak memuat daftar tingkat risiko menurut skala usaha untuk KBLI ini.
Perizinan Berusaha: -
Data resmi menunjukkan entri perizinan berusaha berupa simbol "-", sehingga tidak ada perincian perizinan tertentu tercantum dalam data yang digunakan untuk KBLI 94200.
Jangka Waktu Penerbitan: -
Data resmi mencantumkan "-" pada bagian jangka waktu penerbitan. Informasi tersebut tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan atau pernyataan tentang lamanya penerbitan izin atau dokumen lainnya.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: "94200 - Aktivitas Organisasi Buruh". Artinya, kode dan judul pada KBLI 2025 ini memiliki padanan yang sama pada KBLI 2020 menurut data.
Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah: "Tetap". Dengan kata lain, menurut data yang digunakan, kode dan ruang lingkup KBLI 94200 tidak mengalami perubahan substantif pada pengkinian ini.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha ke KBLI 94200, perhatikan kesesuaian kegiatan dengan uraian resmi: pastikan kegiatan utama adalah organisasi atau asosiasi pekerja yang memperjuangkan kepentingan pekerja terkait gaji, situasi kerja, atau aksi bersama. Jika kegiatan organisasi lebih bersifat penyelenggaraan pendidikan, data resmi menunjukkan kegiatan tersebut tidak termasuk di sini (lihat golongan pokok 85). Jika organisasi merupakan keanggotaan profesional, data resmi menyatakan kegiatan tersebut termasuk subgolongan 9412. Selain itu, perizinan berusaha dan jangka waktu penerbitan untuk KBLI ini tidak dirinci dalam data yang digunakan.
Tidak. Uraian resmi menyatakan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut tidak termasuk dalam KBLI 94200 dan dicatat untuk dilihat pada golongan pokok 85.
Tidak. Uraian resmi menyebutkan bahwa kegiatan organisasi keanggotaan profesional tidak termasuk dalam KBLI 94200 dan harus dibedakan ke subgolongan 9412.
Data resmi menunjukkan entri perizinan berusaha berupa "-" untuk KBLI 94200, sehingga dalam data yang digunakan tidak tercantum perizinan berusaha spesifik.
Data resmi mencantumkan "-" pada jangka waktu penerbitan untuk KBLI 94200; informasi jangka waktu tidak tersedia dalam data yang digunakan.