← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

93296 - Wisata Agro

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan daya tarik wisata yang memanfaatkan kawasan dan kegiatan pertanian yang meliputi budidaya tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan, perikanan dan peternakan sebagai objek wisata utama. Kegiatan dalam kelompok ini bertujuan untuk menyediakan pengalaman wisata berbasis pertanian yang dapat bersifat rekreatif, edukatif, maupun partisipatif. Kelompok ini mencakup kegiatan produksi, koleksi, konservasi, pengolahan hasil, budi daya, edukasi pertanian, serta penyajian nilai budaya masyarakat pertanian setempat yang diselenggarakan dalam rangka mendukung fungsi wisata. Kegiatan tersebut dapat dilengkapi dengan penyediaan fasilitas penunjang, seperti jasa penyediaan makanan dan minuman, area interaksi pengunjung, serta fasilitas penjualan produk pertanian, seperti taman buah, wisata kebun, serta coffeenery dan winery. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pertanian yang dilakukan untuk tujuan produksi komoditas pertanian sebagai usaha utama tanpa pengembangan fungsi wisata, lihat golongan pokok 01.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

93231 - Wisata Agro, 93231

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar usaha pariwisata dari LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Wisata Agro meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar usaha pariwisata dari LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Wisata Agro meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar usaha pariwisata dari LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Wisata Agro meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar usaha pariwisata dari LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Wisata Agro meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 93296?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

93296

Wisata Agro

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 93296: Wisata Agro

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 93296.

Pengertian KBLI 93296

KBLI 93296 berjudul "Wisata Agro". Kelompok ini mencakup pengelolaan daya tarik wisata yang memanfaatkan kawasan dan kegiatan pertanian sebagai objek wisata utama, dengan tujuan menyediakan pengalaman wisata berbasis pertanian yang bersifat rekreatif, edukatif, maupun partisipatif.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 93296

Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup pengelolaan kawasan dan kegiatan pertanian—termasuk budidaya tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, perikanan, serta peternakan—yang diselenggarakan untuk mendukung fungsi wisata. Aktivitas dapat meliputi produksi, koleksi, konservasi, pengolahan hasil, budi daya, edukasi pertanian, dan penyajian nilai budaya masyarakat pertanian setempat, serta fasilitas penunjang untuk mendukung pengalaman pengunjung.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 93296

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain pengelolaan dan penyelenggaraan taman buah, wisata kebun, coffeenery dan winery sebagai bagian dari paket wisata agro; penyediaan fasilitas penunjang seperti jasa makanan dan minuman, area interaksi pengunjung, dan fasilitas penjualan produk pertanian; serta kegiatan produksi, koleksi, konservasi, pengolahan hasil, budi daya, edukasi pertanian, dan penyajian nilai budaya setempat dalam rangka mendukung fungsi wisata.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyatakan secara tegas bahwa kelompok ini tidak mencakup kegiatan pertanian yang dilakukan untuk tujuan produksi komoditas pertanian sebagai usaha utama tanpa pengembangan fungsi wisata. Untuk kegiatan yang bersifat produksi komoditas utama tanpa fungsi wisata, rujuk ke golongan pokok 01.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Taman buah yang membuka kebun untuk kunjungan wisata, termasuk fasilitas penjualan produk pertanian setempat.
  • Wisata kebun yang menampilkan praktik budi daya hortikultura dengan program edukasi bagi pengunjung.
  • Coffeenery dan winery yang beroperasi di kawasan perkebunan serta menyajikan pengalaman partisipatif dan edukatif terkait pengolahan hasil kopi/anggur.
  • Penyediaan area interaksi pengunjung, layanan makanan dan minuman, serta fasilitas penjualan produk hasil pertanian sebagai bagian dari paket wisata agro.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

DATA KBLI mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Catatan: informasi ini disajikan sesuai DATA KBLI dan tidak menjamin penetapan risiko pada kasus individual di luar data tersebut.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI untuk KBLI 93296 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini berasal dari DATA KBLI dan merupakan daftar perizinan yang tercantum; DATA KBLI tidak merinci mekanisme penerbitan atau satuan pengeluar perizinan tersebut.

Jangka Waktu Penerbitan

DATA KBLI menampilkan nilai jangka waktu penerbitan: "-" (tidak tercantum). Hal ini berarti DATA KBLI tidak memuat informasi mengenai jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 93296.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang dicantumkan dalam DATA KBLI adalah: "93231 - Wisata Agro".

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat pada DATA KBLI untuk entri ini adalah: "Recoding/Pindah Kode".

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 93296, pastikan bahwa kegiatan usaha memang memanfaatkan kawasan dan kegiatan pertanian sebagai objek wisata utama dan mengembangkan fungsi wisata (rekreatif, edukatif, atau partisipatif). Jika kegiatan utama adalah produksi komoditas pertanian tanpa pengembangan fungsi wisata, maka kegiatan tersebut tidak termasuk dalam KBLI ini dan perlu dibedakan sesuai arahan dalam DATA KBLI (lihat golongan pokok 01). Periksa pula jenis perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI, yakni Sertifikat Standar; DATA KBLI tidak memuat rincian proses atau jangka waktu penerbitan perizinan tersebut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah pertanian biasa yang fokus pada produksi komoditas termasuk dalam KBLI 93296?

Tidak. DATA KBLI menyatakan bahwa kegiatan pertanian yang dilakukan untuk tujuan produksi komoditas sebagai usaha utama tanpa pengembangan fungsi wisata tidak termasuk dalam KBLI 93296; kegiatan semacam itu dikategorikan pada golongan pokok 01.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 93296?

DATA KBLI mencantumkan jenis perizinan berusaha: Sertifikat Standar. DATA KBLI tidak menjelaskan mekanisme penerbitan atau instansi yang mengeluarkan sertifikat tersebut.

Bagaimana tingkat risiko usaha untuk KBLI 93296?

DATA KBLI menyebutkan bahwa untuk semua skala usaha—Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar—tingkat risikonya adalah "Menengah Rendah".

Apakah DATA KBLI memberikan contoh kegiatan yang dapat dikembangkan dalam wisata agro?

Ya. Contoh yang disebutkan secara langsung dalam uraian resmi meliputi taman buah, wisata kebun, coffeenery dan winery, penyediaan fasilitas makanan dan minuman, area interaksi pengunjung, fasilitas penjualan produk pertanian, edukasi pertanian, koleksi, konservasi, pengolahan hasil, dan budi daya yang diselenggarakan untuk mendukung fungsi wisata.