← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

93294 - Wisata Gua, Pemandian, dan Petualangan Alam

Kelompok ini mencakup - aktivitas pengoperasian pemandian alam atau tempat dan fasilitas untuk mandi dengan memanfaatkan air panas dan atau air terjun sebagai usaha pokok seperti Pemandian Alam Ciater (Jawa Barat), Pemandian Alam Umbul Ponggok Klaten (Jawa Tengah) dan Pemandian Alam Soa (NTT); - aktivitas pengelolaan wisata gua atau kegiatan petualangan dan penelusuran gua sebagai kegiatan pokok di suatu kawasan tertentu dan dapat dilengkapi dengan penyediaan pemandu; - aktivitas pengelolaan pariwisata yang melibatkan eksplorasi atau perjalanan yang mengandung risiko dan membutuhkan ketrampilan khusus dan pengerahan tenaga fisik, seperti paralayang, paramotor, layang gantung, bungee jumping, terbang layang, canyoning, orienteering, offroad, dan sepeda gunung/mountain biking.

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

93221 - Pemandian Alam, 93222 - Wisata Gua, 93223 - Wisata Petualangan Alam

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Laik Operasi Pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung

2

Memiliki Sertifikat Laik Sehat

3

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)

4

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Pemandian Alam meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Laik Operasi Pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung

2

Memiliki Sertifikat Laik Sehat

3

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)

4

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Pemandian Alam meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki Sertifikat Laik Operasi Pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung

2

Memiliki Sertifikat Laik Sehat

3

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)

4

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Pemandian Alam meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 93294?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

93294

Wisata Gua, Pemandian, dan Petualangan Alam

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 93294: Wisata Gua, Pemandian, dan Petualangan Alam

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 93294.

Pengertian KBLI 93294

KBLI 93294 dengan judul resmi "Wisata Gua, Pemandian, dan Petualangan Alam" adalah klasifikasi kegiatan ekonomi yang mengelompokkan usaha pariwisata yang berfokus pada pengoperasian pemandian alam, pengelolaan wisata gua, dan penyelenggaraan kegiatan petualangan alam yang memerlukan keterampilan khusus atau pengerahan tenaga fisik. Uraian resmi menjadi sumber utama penjelasan ruang lingkup dan contoh kegiatan dalam klasifikasi ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 93294

Ruang lingkup KBLI 93294 sesuai uraian resmi mencakup tiga bidang utama: pengoperasian pemandian alam atau fasilitas mandi yang memanfaatkan air panas dan/atau air terjun sebagai usaha pokok; pengelolaan wisata gua atau kegiatan penelusuran gua yang dapat dilengkapi dengan penyediaan pemandu; serta pengelolaan pariwisata yang melibatkan eksplorasi atau perjalanan berisiko yang membutuhkan keterampilan khusus dan pengerahan tenaga fisik.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 93294

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Pengoperasian pemandian alam atau fasilitas mandi yang memanfaatkan air panas dan/atau air terjun sebagai kegiatan pokok.
  • Pengelolaan wisata gua dan kegiatan petualangan serta penelusuran gua, termasuk penyediaan pemandu untuk aktivitas tersebut.
  • Pengelolaan pariwisata yang melibatkan kegiatan petualangan berisiko dan membutuhkan keterampilan khusus serta tenaga fisik, seperti paralayang, paramotor, layang gantung, bungee jumping, terbang layang, canyoning, orienteering, offroad, dan sepeda gunung/mountain biking.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data KBLI 93294 yang digunakan tidak tercantum secara eksplisit daftar kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Oleh karena itu, informasi mengenai kegiatan yang secara tegas dikecualikan atau harus dibedakan dari KBLI ini tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang disebutkan dalam uraian resmi dan dapat dijadikan rujukan operasional adalah:

  • Pemandian alam yang memanfaatkan sumber air panas atau air terjun, misalnya Pemandian Alam Ciater (Jawa Barat), Umbul Ponggok (Klaten, Jawa Tengah), dan Pemandian Alam Soa (NTT).
  • Pengelolaan wisata gua yang menyelenggarakan penelusuran gua dan dapat menyediakan pemandu untuk pengunjung.
  • Penyelenggaraan kegiatan petualangan alam berisiko yang memerlukan keterampilan khusus dan tenaga fisik, termasuk aktivitas seperti paralayang, paramotor, layang gantung, bungee jumping, terbang layang, canyoning, orienteering, offroad, dan mountain biking.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI 93294 mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap kombinasi di bawah menunjukkan bahwa tingkat risiko dapat berbeda antar skala usaha dan tidak bermakna seluruh usaha pada skala tersebut memiliki tingkat risiko yang sama.

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

Dalam data KBLI 93294 tercantum satu jenis perizinan berusaha yaitu: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari data; tidak ada pernyataan tentang jenis perizinan lain dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebesar 14 Hari. Pernyataan ini hanya merupakan informasi yang tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan atau sertifikat akan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah:

  • 93221 - Pemandian Alam
  • 93222 - Wisata Gua
  • 93223 - Wisata Petualangan Alam

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 93294 adalah: Gabung Kode. Penjelasan lebih lanjut mengenai konsekuensi administratif atau penerapan perubahan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 93294; kegiatan utama harus termasuk dalam pengoperasian pemandian alam, pengelolaan wisata gua, atau pengelolaan pariwisata petualangan sebagaimana dijelaskan dalam uraian resmi.
  2. Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum — data menunjukkan beberapa skala usaha memiliki lebih dari satu tingkat risiko; tingkat risiko tidak seragam untuk seluruh skala usaha.
  3. Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Sertifikat Standar; data tidak mencantumkan perizinan lain, sehingga informasi tentang perizinan sektoral atau dokumen tambahan tidak tersedia dalam data yang digunakan.
  4. Jangka waktu penerbitan yang tercantum (14 Hari) adalah informasi dari data dan bukan jaminan penerbitan.
  5. Data yang digunakan tidak mencantumkan persyaratan teknis, modal, luas lahan, jumlah tenaga kerja, lokasi yang diizinkan, atau dokumen administratif lainnya; informasi tersebut tidak boleh diasumsikan tanpa rujukan data tambahan atau peraturan terkait yang relevan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 93294 mencakup semua bentuk wisata petualangan?

KBLI 93294 mencakup pengelolaan pariwisata yang melibatkan eksplorasi atau perjalanan berisiko dan membutuhkan keterampilan khusus serta tenaga fisik, dengan contoh-contoh seperti paralayang, canyoning, atau offroad sebagaimana tercantum dalam uraian resmi. Data tidak menyatakan cakupan semua bentuk wisata petualangan di luar uraian tersebut.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 93294?

Dalam data tercantum satu jenis perizinan berusaha yaitu Sertifikat Standar. Data tidak mencantumkan perizinan lain.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum untuk perizinan terkait KBLI 93294?

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebesar 14 Hari. Informasi ini hanya tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Apakah ada contoh pemandian alam yang disebut dalam uraian resmi?

Ya. Uraian resmi menyebutkan contoh pemandian alam seperti Pemandian Alam Ciater (Jawa Barat), Umbul Ponggok (Klaten, Jawa Tengah), dan Pemandian Alam Soa (NTT).