Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup semua kegiatan pengurusan, penyelenggaraan serta regulasi yang berkaitan dengan olahraga tradisional untuk mempertahankan nilai tradisi dan budaya, baik secara perseorangan atau kelompok, seperti pencak silat, lompat batu dari Nias, pasola Sumba, debus, dan silek Minang.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional, 93195
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
93195
Aktivitas Olahraga Tradisional
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 93195.
KBLI 93195, berjudul "Aktivitas Olahraga Tradisional", mengacu pada kegiatan pengurusan, penyelenggaraan, serta regulasi yang berkaitan dengan olahraga tradisional yang bertujuan mempertahankan nilai tradisi dan budaya. Judul dan uraian resmi menjadi sumber utama penjelasan ini.
Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup semua kegiatan berkaitan dengan olahraga tradisional baik yang dilakukan secara perseorangan maupun berkelompok, dengan fokus pada pelestarian nilai tradisi dan budaya melalui pengurusan, penyelenggaraan, dan regulasi kegiatan tersebut.
Kegiatan yang termasuk adalah:
Dalam data yang digunakan tidak tercantum secara eksplisit aktivitas yang "tidak termasuk" atau perlu dibedakan dari KBLI 93195. Oleh karena itu, informasi mengenai pengecualian atau pembeda tidak tersedia dalam uraian resmi yang menjadi sumber.
Uraian resmi memberikan contoh konkret aktivitas yang termasuk dalam KBLI 93195, antara lain:
Contoh-contoh tersebut merupakan turunan langsung dari uraian resmi dan menggambarkan jenis olahraga tradisional yang termasuk dalam kelompok ini.
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut; seluruh kombinasi dicantumkan sesuai data:
Informasi ini memaparkan tingkat risiko menurut skala usaha sebagaimana tercantum dalam data; tidak ada keterangan tambahan mengenai skala lain atau variasi risiko di luar yang tercantum.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 93195 adalah: NIB. Informasi ini disajikan persis sesuai data yang menjadi sumber.
Data menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan sebagai "-" sehingga informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Keterangan ini bukan pernyataan jaminan terkait waktu penerbitan dokumen perizinan.
Padanan KBLI 2020 yang tercatat untuk kode ini adalah:
Berdasarkan data, status perubahan untuk KBLI 93195 adalah: Tetap.
Sebelum mendaftarkan usaha dengan KBLI 93195, perhatikan hal-hal berikut sesuai data:
KBLI 93195 berjudul "Aktivitas Olahraga Tradisional" dan mencakup kegiatan pengurusan, penyelenggaraan, serta regulasi olahraga tradisional untuk mempertahankan nilai tradisi dan budaya, baik secara perseorangan maupun kelompok.
Menurut uraian resmi, termasuk pengurusan, penyelenggaraan, dan regulasi olahraga tradisional, dengan contoh seperti pencak silat, lompat batu dari Nias, pasola Sumba, debus, dan silek Minang.
Data menyatakan bahwa perizinan berusaha yang terkait adalah NIB. Informasi lain mengenai perizinan tambahan tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Data mencantumkan tingkat risiko "Rendah" untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah. Semua kombinasi skala usaha dan tingkat risiko dicantumkan sesuai data.