← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

93111 - Fasilitas Stadion

Kelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas untuk olahraga sepak bola, hoki, kriket/cricket, bisbol/baseball, jai-alai, atletik (lari, lempar lompat dan lain-lain) sebagai kegiatan pokok. Penyelenggaraan sekolah/pendidikan olahraga sepak bola, hoki, kriket, bisbol, jai-alai, atletik (lari, lempar lompat dan lain-lain) yang dikelola sendiri dicakup dalam kelompok ini.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

93111 - Fasilitas Stadion, 93111

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Fasilitas Stadion meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki sertifikat laik sehat

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Fasilitas Stadion meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki sertifikat laik sehat

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh LSPr (khusus PMA)

2

Memiliki Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar usaha Fasilitas Stadion meliputi Sarana, Struktur Organisasi dan SDM, Pelayanan, Produk usaha dan Sistem Manajemen Usaha

3

Memiliki sertifikat laik sehat

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 93111?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

93111

Fasilitas Stadion

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 93111: Fasilitas Stadion

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 93111.

Pengertian KBLI 93111

KBLI 93111 dengan judul resmi "Fasilitas Stadion" mencakup kegiatan penyediaan tempat dan fasilitas untuk berbagai cabang olahraga sebagai kegiatan pokok, serta penyelenggaraan sekolah atau pendidikan olahraga yang dikelola sendiri untuk cabang-cabang tersebut. Uraian resmi menjadi acuan utama untuk memahami ruang lingkup dan batasan kegiatan ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 93111

Ruang lingkup KBLI 93111 meliputi penyediaan tempat dan fasilitas untuk olahraga sepak bola, hoki, kriket/cricket, bisbol/baseball, jai-alai, dan atletik (termasuk lari, lempar, lompat, dan lain-lain) sebagai kegiatan pokok. Selain itu, kelompok ini juga mencakup penyelenggaraan sekolah atau pendidikan olahraga untuk cabang-cabang tersebut apabila dikelola sendiri oleh penyelenggara fasilitas.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 93111

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Penyediaan tempat dan fasilitas untuk sepak bola.
  • Penyediaan tempat dan fasilitas untuk hoki.
  • Penyediaan tempat dan fasilitas untuk kriket/cricket.
  • Penyediaan tempat dan fasilitas untuk bisbol/baseball.
  • Penyediaan tempat dan fasilitas untuk jai-alai.
  • Penyediaan tempat dan fasilitas untuk berbagai cabang atletik (lari, lempar, lompat, dan lain-lain).
  • Penyelenggaraan sekolah/pendidikan olahraga sepak bola, hoki, kriket, bisbol, jai-alai, dan atletik apabila pendidikan tersebut dikelola sendiri oleh pengelola fasilitas.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi tidak memuat pernyataan eksplisit tentang kegiatan yang dikecualikan atau harus dibedakan dalam teks yang disediakan. Oleh karena itu, informasi tentang kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 93111 antara lain:

  • Penyelenggaraan stadion yang menyediakan lapangan sepak bola dan fasilitas penunjang untuk pertandingan dan latihan.
  • Penyediaan arena atletik yang meliputi lintasan lari dan area untuk lompat dan lempar.
  • Pengelolaan fasilitas untuk bisbol/baseball atau kriket/cricket yang menyertakan ruang ganti dan fasilitas pendukung.
  • Penyelenggaraan sekolah atau pendidikan olahraga sepak bola, hoki, kriket, bisbol, jai-alai, atau atletik yang dikelola langsung oleh pengelola fasilitas stadion.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 93111 sebagai berikut. Perlu dicatat bahwa tingkat risiko dapat berbeda antar skala usaha dan tidak semua skala usaha memiliki tingkat risiko tunggal.

  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 93111 sesuai data adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Informasi ini mengindikasikan jenis perizinan yang tercantum dalam data; mekanisme pengajuan perizinan umumnya melalui sistem perizinan berusaha yang relevan, namun rincian prosedur tidak tercantum dalam data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data yang digunakan, kolom jangka waktu penerbitan berisi tanda "-". Ini menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak dicantumkan dalam data. Informasi tersebut hanya merupakan keterangan yang tercantum dan bukan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tertentu.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 93111 dalam KBLI 2020 tercantum sebagai:

  • 93111 - Fasilitas Stadion

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang tercantum untuk KBLI 93111 adalah: Tetap. Ini berarti judul dan pengelompokan tetap sesuai data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 93111, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data:

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan ruang lingkup resmi "Fasilitas Stadion" seperti penyediaan tempat dan fasilitas untuk cabang olahraga yang tercantum.
  • Periksa apakah penyelenggaraan sekolah/pendidikan olahraga dikelola sendiri, karena kegiatan pendidikan tersebut hanya termasuk apabila dikelola oleh pengelola fasilitas.
  • Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang relevan untuk usaha Anda (Usaha Kecil, Menengah, Besar dengan tingkat risiko Rendah atau Menengah Rendah sesuai data).
  • Catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah NIB dan Sertifikat Standar; rincian persyaratan dan prosedur penerbitan tidak tercantum dalam data ini.
  • Jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data, sehingga waktu penerbitan tidak dapat dipastikan dari informasi ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah penyelenggaraan sekolah sepak bola termasuk dalam KBLI 93111?

Ya, penyelenggaraan sekolah/pendidikan olahraga sepak bola termasuk dalam KBLI 93111 apabila pendidikan tersebut dikelola sendiri oleh pengelola fasilitas, sesuai uraian resmi.

Perizinan apa saja yang tercantum untuk KBLI 93111?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 93111 adalah NIB dan Sertifikat Standar.

Apakah jangka waktu penerbitan perizinan tercantum dalam data?

Tidak. Data menampilkan tanda "-", yang menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak dicantumkan dalam informasi yang digunakan.

Apakah semua skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama untuk KBLI 93111?

Tidak. Data menunjukkan kombinasi berbeda: untuk tiap skala (Usaha Kecil, Usaha Menengah, Usaha Besar) terdapat tingkat risiko Rendah dan Menengah Rendah. Oleh karena itu, tingkat risiko tidak seragam untuk seluruh skala usaha.