← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

91423 - Hutan Lindung

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan/penggunaan kawasan hutan oleh pemerintah yang mempunyai fungsi sebagai pelindung ekosistem, tata air, erosi, dan

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

91038 - Hutan Lindung, 91038

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 91423?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

91423

Hutan Lindung

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 91423: Hutan Lindung

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 91423.

Pengertian KBLI 91423

KBLI 91423 dengan judul resmi "Hutan Lindung" adalah kelompok kode kegiatan yang, menurut uraian resmi, mencakup "Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan/penggunaan kawasan hutan oleh pemerintah yang mempunyai fungsi sebagai pelindung ekosistem, tata air, erosi, dan". Uraian resmi tersebut disajikan persis seperti tercantum dalam data KBLI dan berakhir pada kata "dan", sehingga keterangan lanjutan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 91423

Ruang lingkup KBLI 91423 disusun berdasarkan uraian resmi yang tersedia. Fokus utamanya adalah pada pengelolaan dan pemanfaatan atau penggunaan kawasan hutan oleh pemerintah yang memiliki fungsi protektif, yaitu pelindung ekosistem serta pengendalian tata air dan erosi. Karena uraian resmi terputus, rincian fungsi lain yang mungkin dimaksud tidak tercantum dalam data.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 91423

  • Pengelolaan kawasan hutan oleh pemerintah sebagaimana disebut dalam uraian resmi.
  • Pemanfaatan atau penggunaan kawasan hutan oleh pemerintah untuk fungsi pelindung ekosistem.
  • Pemanfaatan atau penggunaan kawasan hutan oleh pemerintah untuk tujuan tata air dan pengendalian erosi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI 91423 yang digunakan tidak mencantumkan daftar kegiatan yang secara tegas dinyatakan "tidak termasuk" atau perlu dibedakan dengan kode lain. Jika ada kebutuhan untuk membedakan kegiatan serupa, pengguna harus merujuk ke sumber resmi KBLI yang memuat rincian lengkap, karena data ini tidak menyajikan pengecualian atau perincian lainnya.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan kegiatan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi adalah:

  • Pengelolaan kawasan hutan lindung oleh instansi pemerintah untuk menjaga fungsi pelindung ekosistem.
  • Pemanfaatan atau penggunaan kawasan hutan oleh pemerintah dalam upaya pengaturan tata air.
  • Pemanfaatan atau penggunaan kawasan hutan oleh pemerintah untuk pengendalian erosi pada wilayah yang rawan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI yang tersedia tidak memuat informasi tentang skala usaha maupun tingkat risiko terkait KBLI 91423. Dengan demikian, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk kode ini tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Dalam data KBLI 91423, kolom perizinan berusaha tercantum tepat sebagai "-". Ini berarti bahwa data tersebut tidak mencantumkan perizinan berusaha spesifik untuk kode ini. Pernyataan ini hanya merefleksikan isi data yang digunakan dan bukan menunjukkan apakah perizinan diperlukan atau bagaimana mekanisme perizinan dijalankan melalui sistem seperti OSS, penerbitan NIB, atau Sertifikat Standar.

Jangka Waktu Penerbitan

Berdasarkan data yang tersedia, jangka waktu penerbitan untuk perizinan atau dokumen terkait KBLI 91423 tercantum sebagai "-". Informasi ini menunjukkan bahwa data tidak memuat jangka waktu penerbitan; bukan merupakan jaminan atau perkiraan waktu untuk penerbitan izin.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data untuk KBLI 91423 adalah: "91038 - Hutan Lindung". Penulisan padanan tersebut disajikan persis sesuai dengan data yang digunakan.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat dalam data untuk kode ini adalah "Recoding/Pindah Kode". Informasi ini menunjukkan adanya perubahan klasifikasi kode, sebagaimana dicatat dalam dataset yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan mengacu pada uraian resmi KBLI 91423 di sumber resmi karena uraian dalam data ini berakhir pada kata "dan" dan tidak memuat keterangan lanjutan.
  2. Perhatikan bahwa data tidak mencantumkan perizinan berusaha atau jangka waktu penerbitan untuk kode ini; verifikasi persyaratan perizinan pada dokumen resmi atau instansi berwenang diperlukan sebelum pendaftaran.
  3. Data ini tidak memberikan informasi tentang skala usaha dan tingkat risiko; penentuan tingkat risiko dan skala usaha harus merujuk pada ketentuan resmi yang relevan.
  4. Padanan dengan KBLI 2020 tersedia seperti tercantum, namun rincian lain yang tidak tercantum di data ini harus dikonfirmasi pada dokumen KBLI lengkap.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 91423 hanya berlaku untuk pengelolaan hutan oleh pemerintah?

Berdasarkan uraian resmi yang tercantum, kelompok ini mencakup pengelolaan dan pemanfaatan/penggunaan kawasan hutan oleh pemerintah. Data yang digunakan tidak menyebutkan kegiatan non-pemerintah secara eksplisit.

Apakah ada perizinan berusaha yang harus dimiliki untuk KBLI 91423?

Data KBLI 91423 menunjukkan tanda "-" pada bagian perizinan berusaha, yang berarti data tersebut tidak mencantumkan perizinan berusaha spesifik. Informasi ini bukan pernyataan tentang apakah perizinan diperlukan; konfirmasi pada sumber resmi atau instansi terkait diperlukan.

Bagaimana mengetahui tingkat risiko dan skala usaha untuk KBLI ini?

Informasi tentang skala usaha dan tingkat risiko tidak tercantum dalam data yang digunakan. Untuk mengetahui kombinasi skala usaha dan tingkat risiko, rujuk ke dokumen resmi atau sistem klasifikasi risiko yang relevan.