Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola secara zonasi untuk menyelenggarakan usaha penyediaan sarana wisata alam di zona pemanfaatan yang bertujuan meningkatkan pemanfaatan gejala keunikan dan keindahan alam, seperti Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (Jawa Barat), Taman Nasional Gunung Leuser (Aceh), Taman Nasional Kelimutu (NTT), Taman Nasional Komodo (NTT), Taman Nasional Gunung Palung (Kalimatan Barat), dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur).
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
91032 - Taman Nasional, 91032
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
91422
Taman Nasional
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 91422.
KBLI 91422 berjudul "Taman Nasional" dan mengacu pada pengelolaan kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli dan dikelola secara zonasi untuk menyelenggarakan usaha penyediaan sarana wisata alam di zona pemanfaatan. Uraian resmi menekankan tujuan meningkatkan pemanfaatan gejala keunikan dan keindahan alam sebagai bagian dari kegiatan ini.
Ruang lingkup KBLI 91422 sebagaimana tercantum dalam uraian resmi meliputi pengelolaan kawasan pelestarian alam ber-ekosistem asli dengan pengaturan zonasi yang memungkinkan adanya kegiatan penyediaan sarana wisata alam pada zona pemanfaatan. Contoh-contoh lokasi yang disebut dalam uraian resmi menunjukkan fokus pada taman nasional yang dikelola untuk pelestarian sekaligus pemanfaatan wisata alam.
Kegiatan yang termasuk adalah pengelolaan kawasan pelestarian alam dengan ekosistem asli, pengelolaan zonasi kawasan, dan penyelenggaraan usaha penyediaan sarana wisata alam di zona pemanfaatan untuk meningkatkan pemanfaatan keunikan dan keindahan alam. Uraian resmi menyebutkan kegiatan tersebut secara eksplisit sebagai bagian dari kelompok ini.
Uraian resmi KBLI 91422 tidak mencantumkan kegiatan yang secara tegas "tidak termasuk" atau perlu dibedakan dengan kode lain. Oleh karena itu, data ini tidak memberikan daftar kegiatan yang dikecualikan dari kelompok KBLI 91422.
Contoh penerapan yang disebutkan dalam uraian resmi adalah pengelolaan taman nasional seperti Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (Jawa Barat), Taman Nasional Gunung Leuser (Aceh), Taman Nasional Kelimutu (NTT), Taman Nasional Komodo (NTT), Taman Nasional Gunung Palung (Kalimantan Barat), dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur). Contoh-contoh ini merupakan turunan langsung dari uraian resmi.
Data KBLI 91422 tidak mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko. Dengan demikian, informasi mengenai tingkat risiko menurut klasifikasi OSS berbasis risiko tidak tersedia dalam data ini.
Kolom perizinan berusaha pada data KBLI 91422 berisi "-" yang menunjukkan bahwa data resmi ini tidak mencantumkan perizinan berusaha yang terkait secara spesifik. Informasi ini bukan merupakan pernyataan bahwa perizinan tidak diperlukan; detail perizinan yang berlaku perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi seperti sistem OSS dan peraturan terkait.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data KBLI 91422 tercantum sebagai "-" sehingga data ini tidak menyediakan keterangan tentang lama waktu penerbitan izin atau dokumen terkait. Ketentuan waktu penerbitan, bila diperlukan, harus diperiksa pada sumber resmi yang relevan.
Padanan yang tercantum untuk KBLI 91422 pada KBLI 2020 adalah "91032 - Taman Nasional".
Status perubahan yang tercantum untuk entri ini adalah "Recoding/Pindah Kode", sebagaimana tercantum dalam data perubahan.
Sebelum mendaftarkan KBLI 91422, pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan ruang lingkup uraian resmi, yaitu pengelolaan kawasan pelestarian alam dengan zonasi dan penyediaan sarana wisata alam di zona pemanfaatan. Karena data ini tidak mencantumkan tingkat risiko, perizinan berusaha, atau jangka waktu penerbitan, disarankan untuk memeriksa ketentuan teknis dan perizinan pada sistem OSS serta peraturan sektoral dan daerah yang relevan untuk memastikan kesesuaian proses perizinan dan dokumen pendukung.
Data KBLI 91422 tidak mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko; informasi tingkat risiko menurut OSS tidak tersedia dalam data ini.
Pada data KBLI 91422, kolom perizinan berusaha berisi "-" yang menunjukkan bahwa tidak ada perizinan berusaha spesifik yang dicantumkan dalam data ini. Untuk kepastian perizinan yang berlaku, rujuk pada sistem OSS dan peraturan terkait.
Data ini mencantumkan jangka waktu penerbitan sebagai "-" sehingga tidak menyediakan informasi tentang lama waktu penerbitan. Jangka waktu, jika relevan, harus dicek pada sumber resmi yang mengatur proses perizinan.
Padanan yang tercantum menunjukkan "91032 - Taman Nasional" sebagai padanan KBLI 2020 untuk KBLI 91422, sebagaimana tertera dalam data.